Kenaikan UMP 6,5 Persen 2025 Tak Sesuai Harapan Buruh

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen di 2025 belum sesuai dengan apa diharapkan oleh buruh. Kenaikan UMP tersebut, bahkan jauh lebih rendah dari yang semula diusulkan oleh buruh sebesar 20 persen.

“Kalau dari ASPIRASI tentu ini tidak sesuai dengan apa yang kami inginkan. Bahwa kami awal menyampaikan 20 persen untuk UMP 2025,” ujar Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, saat dihubungi Tirto, Sabtu (30/11/2024).

Mirah menyampaikan, secara pararel saat mengusulkan kenaikan UMP 20 persen dia juga meminta pemerintah untuk menurunkan harga-harga pangan. Di samping pemerintah juga diminta untuk memberikan tambahan subsidi listrik, BBM, hingga transportasi bagi kawan-kawan buruh.

“Kalau itu dilakukan akan terwujud tuh pertumbuhan ekonomi yang digadang-gadang oleh pemerintah sebesar 8 persen dan akan meningkatkan daya beli luar biasa cepat,” kata Mirah.

Lagi pula, kata Mirah, seandainya pemerintah menaikan upah minimum 20 persen, maka ketika ada kebijakan kenaikan rencana PPN 12 persen itu tidak lagi ada persoalan. Namun, jika kenaikan yang ditetapkan hanya 6,5 persen maka sulit untuk meningkatkan daya beli.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dua Perusahaan Internasional Akan Lakukan Pengeboran Migas di Lepas Pantai Aceh Utara

Karena secara psikologis, kata Mirah, ketika ada kenaikan upah maka diiringi dengan kenaikan harga-harga barang. Dan kenaikan itu akan menjadi percuma bagi kawan-kawan buruh.

“Kalau saya rata-ratakan upah nasional Rp3 juta misalnya dan naik 6,5 persen, maka cuma naik 200 ribuan. Sedangkan nanti secara psikologis kenaikan diiringi dengan kenaikan harga barang dengan kondisi ekonomi saat ini,” jelas dia.

Kendati sudah terlanjur diumumkan, Mirah sendiri berharap dengan kenaikan 6,5 persen, maka pemerintah harus segera menurunkan harga-harga pangan agar daya belinya terjaga. Kedua pemerintah juga perlu memberikan subsidi untuk buruh pekerja listrik, BBM, serta bantuan sosialnya.

“Maka dari itu harapan saya dengan kenaikan 6,5 persen segera Pak Prabowo turunkan harga-harga dan berikan subsidi untuk menjaga daya beli,” pungkas dia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Harga Pangan, Bawang Putih hingga Minyak Goreng Naik

Sementara itu, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) justru menuntut adanya perubahan upah minimum menjadi upah layak nasional. Setidaknya di 2025 nanti mereka berharap harus ada peningkatan kenaikan upah sebesar 25 – 30 persen dari nilai UMK yang berlaku tahun ini.

Tuntutan kenaikan upah buruh untuk 2025 sebesar 25-30 persen itu, dilandasi atas banyaknya kebijakan ekonomi negara yang cenderung memproteksi lingkaran pengusaha semata tanpa melihat kondisi rakyat yang berada di bawah, khususnya kaum buruh.

“Padahal pengeluaran biaya hidup buruh dan keluarganya saja mengalami peningkatan cukup besar, namun dibalik tingginya biaya hidup tersebut kenaikan upah justru tidak terjadi,” ujar Koordinator Presidium GEBRAK, Sunarno dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Dia menjelaskan bahwa usulan awal dari Menteri Ketenagakerjaan adalah sebesar 6 persen. Namun, setelah bertemu perwakilan organisasi dan serikat buruh, Prabowo memutuskan untuk menaikkannya menjadi 6,5 persen.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Aceh Inflasi 0,48 Persen pada Maret 2024, Cabai hingga Rokok Ikut Andil

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Dia menjelaskan bahwa usulan awal dari Menteri Ketenagakerjaan adalah sebesar 6 persen. Namun, setelah bertemu perwakilan organisasi dan serikat buruh, Prabowo memutuskan untuk menaikkannya menjadi 6,5 persen.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kami ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (29/11/2024).

Prabowo menegaskan bahwa penetapan kenaikan upah pekerja tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan sosial pekerja.

“Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak,” katanya.(red/tirto)

Berita Terkait

Menutup Tahun 2024, BSI Aceh Gelar Grand Seminar untuk UMKM
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Tingkatkan Manajemen Mutu, 40 Pegawai PT PEMA Ikuti Training ISO 9001
Nikmati Kemudahan Transaksi Digital dengan Download BYOND SuperApp Terbaru dari BSI
Pemerintah Jamin Kebutuhan Pokok Penting Tak Kena PPN
BSI Aceh Ajak Jurnalis Aktivasi Super App BYOND, Inovasi Terbaru dalam Dunia Perbankan Digital
Menaker Jamin Gubernur Tak Mau Berlama-lama Umumkan UMP 2025
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:14 WIB

Menutup Tahun 2024, BSI Aceh Gelar Grand Seminar untuk UMKM

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:03 WIB

Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:02 WIB

Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:05 WIB

Tingkatkan Manajemen Mutu, 40 Pegawai PT PEMA Ikuti Training ISO 9001

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:53 WIB

Nikmati Kemudahan Transaksi Digital dengan Download BYOND SuperApp Terbaru dari BSI

Berita Terbaru

Berita

Media Kontras Aceh Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Jumat, 13 Des 2024 - 14:59 WIB

Polresta banda Aceh

Sambut Hari Ibu, Polwan Polresta Kunjungi Panti Jompo

Jumat, 13 Des 2024 - 13:01 WIB