Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR Hingga 7 April 2025

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan pada Selasa (11/3/2025). Peresmian ini sekaligus menyusul penerbitan Surat Edaran (SE) untuk para pekerja, baik swasta maupun yang berada pada naungan pemerintah.

“Sejalan dengan penerbitan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan ini pada hari ini juga saya akan meresmikan Posko THR tahun 2025 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Yassierli.

Dia mengatakan pembentukan Posko THR Lebaran 2025 ini bertujuan untuk memberikan pelayanan konsultasi dan juga penegakan hukum terkait pemberian THR oleh perusahaan kepada para karyawannya. Yassierli juga meminta agar pembentukan ini dapat ditiru di masing-masing wilayah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  PENANDATANGANAN MOU, WUJUD SINERGI PEMANFAATAN KARBON DAN JASA LINGKUNGAN HUTAN MANGROVE  ANTARA PEMA DAN PEMKO LANGSA

“Selain itu saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi dan kebupaten atau kota untuk juga membentuk Posko THR,” ucap Yassierli.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa Posko THR dibuka hingga 7 April 2025 mendatang. Di posko ini, kata dia, akan diberitahu terkait dengan hak yang harus didapatkan hingga tatacara perhitungan.

“Yang bertugas di posko ini adalah pegawai-pegawai Kemnaker berjumlah 40 orang. Mulai hari ini sampai tanggal 7 April 2025 yang bertugas adalah para mediator hubungan industrial,” ucap Indah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Danantara dan Gelombang Ajakan Tarik Dana dari Bank Milik Negara

Sementara itu, setelah tanggal 7 April, nantinya pihak Kemnaker yang bertugas adalah para pegawasan Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi merilis Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya Keagamaan tahun 2025 bagi para pekerja atau buruh di perusahaan. Edaran ini mengharuskan para perusahaan membayar THR paling tidak H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri tanpa dicicil.

Baca Juga Artikel Beritanya :  OJK Perkuat Ekosistem Pertanian Atsiri Aceh

Selain itu, SE juga terbit Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. SE tersebut terbit pada 11 Maret dengan nomor M/3/HK.04.00/III/2025 dan ditandatangani oleh Menaker, Yassierli.(red)

(sumber : tirto)

Berita Terkait

Sinergi BSI dengan Pertamina Patra Niaga Hadapi Bencana, Pastikan Layanan Perbankan di Aceh Tetap Berjalan
Aceh Sharia Economic & Investment Outlook 2026: Menjaga Momentum, Memperkuat Nilai, dan Membangun Sumber Pertumbuhan Baru
PT Solusi Bangun Andalas Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Warga terdampak Banjir di Beberapa Wilayah Provinsi Aceh
BSI Serahkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Aceh Serta Percepat Pemulihan Layanan
Cooking Class Dapur Cerdas Inflasi: Bijak Berbelanja dan Kreatif di Dapur
BSI Ajak Mahasiswa Aceh Siap Berkarier di Perbankan Syariah melalui Career Talk USK
Bank Indonesia dan Pemerintah Aceh Resmikan Industri Pengolahan Cabai Pertama di Aceh
Pegawai BSI Region Aceh Salurkan Zakat Rp1,6 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:31 WIB

Sinergi BSI dengan Pertamina Patra Niaga Hadapi Bencana, Pastikan Layanan Perbankan di Aceh Tetap Berjalan

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:09 WIB

Aceh Sharia Economic & Investment Outlook 2026: Menjaga Momentum, Memperkuat Nilai, dan Membangun Sumber Pertumbuhan Baru

Sabtu, 29 November 2025 - 22:47 WIB

PT Solusi Bangun Andalas Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Warga terdampak Banjir di Beberapa Wilayah Provinsi Aceh

Sabtu, 29 November 2025 - 22:20 WIB

BSI Serahkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Aceh Serta Percepat Pemulihan Layanan

Kamis, 20 November 2025 - 18:59 WIB

Cooking Class Dapur Cerdas Inflasi: Bijak Berbelanja dan Kreatif di Dapur

Berita Terbaru