Kemenlu Dampingi Mahasiwa RI yang Ditangkap Imigrasi AS

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Mahasiswa Indonesia bernama Aditya Harsono ditangkap agen ICE (U.S. Immigration and Customs Enforcement) di Marshall, Minnesota, Amerika Serikat, akhir Maret 2025 lalu. Dia diduga gegara aktivitasnya mendukung gerakan Black Lives Matter sebagai aksi protes atas kematian warga kulit hitam George Floyd pada 25 Mei 2020.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan saat ini pihaknya bersama KJRI Chicago telah memberikan pendampingan kepada Aditya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  WHO: 72 Petugas Medis & Pasien Tewas dalam Perang Israel-Lebanon

Judha menerangkan AWH ditangkap oleh Homeland Security dan Immigration and Customs Enforcement (ICE) pada 27 Maret 2025. Penangkapan ini terjadi hanya empat hari setelah visa pelajar F-1 miliknya dicabut tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“KJRI Chicago telah berkomunikasi dengan AWH dan istri yang bersangkutan yang berwarga negara AS. Selama proses hukum, yang bersangkutan telah didampingi pengacara,” kata Judha, dalam keterangan pers, Selasa (15/4/2025).

Judha menjelaskan sebelumnya AWH pada 2022, tercatat mendapat gugatan hukum karena melakukan tindak perusakan properti (fourth degree offense) saat melakukan aksi demonstrasi terkait kematian George Floyd (black lives matter).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bombardir RS Indonesia di Gaza, Israel Bawa Dalih Hukum Internasional

Akibat perbuatannya tersebut, AWH menjalani persidangan pada 10 April 2025 dengan putusan yang bersangkutan dapat dibebaskan dengan jaminan.

“Namun Department of Homeland Security mengajukan banding yang dijadwalkan diadakan pada tanggal 17 April 2025. Saat ini AWH ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota,” kata dia.

Dirinya memastikan ke depan, AWH akan mendapatkan haknya untuk pendampingan hukum hingga putusan inkrah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Virus Polio Terdeteksi di Air Limbah Gaza, Ribuan Warga Berisiko Alami Kelumpuhan

“Kemlu dan KJRI Chicago akan terus melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak AWH dalam proses hukum di AS,” tutur Judha.

Sebelumnya, istri AWH, Peyton Harsono membuka donasi terbuka di website gofundme.com, untuk pembiayaan hukum dan sejumlah pembayaran demi kehidupan mereka yang telah memiliki anak. Selain itu, Peyton juga mengaku mengalami trauma imbas penangkapan suaminya tersebut.(red/ sumber : tirto)

Berita Terkait

200 Orang Tewas Saat Libur Tahun Baru Songkran Thailand
Efek Tarif Trump: Saham Hancur, Harga Minyak Anjlok, Inflasi Terburuk
Respons Berbagai Negara Terhadap Kebijakan Tarif Trump
Prancis Lawan Kebijakan Tarif Trump Lewat Penangguhan Investasi
Bantuan Kemanusiaan RI untuk Myanmar Tetap Lancar di Tengah Serangan Militer
BNPB Kirim Personel Bantu Evakuasi Korban Gempa di Myanmar
Gempa Bumi  di Myanmar M 7,7  BMKG Pastikan Tak Berdampak ke Wilayah RI
Utusan Palestina Yakin Bangsa Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:22 WIB

200 Orang Tewas Saat Libur Tahun Baru Songkran Thailand

Selasa, 15 April 2025 - 15:05 WIB

Kemenlu Dampingi Mahasiwa RI yang Ditangkap Imigrasi AS

Minggu, 6 April 2025 - 21:44 WIB

Efek Tarif Trump: Saham Hancur, Harga Minyak Anjlok, Inflasi Terburuk

Minggu, 6 April 2025 - 10:43 WIB

Respons Berbagai Negara Terhadap Kebijakan Tarif Trump

Sabtu, 5 April 2025 - 17:09 WIB

Prancis Lawan Kebijakan Tarif Trump Lewat Penangguhan Investasi

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB