Kemenkes Desak KKI Cabut STR Dokter Pelaku Pelecehan di Garut

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi telah mengajukan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual di sebuah klinik swasta daerah Garut, Jawa Barat. Adapun, rekomendasi pencabutan itu telah dikirim kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

“Kemenkes sudah mengirimkan surat ke KKI untuk meminta pencabutan STR yang otomatis akan menggugurkan SIP⁠ oknum dokter tersebut,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, melalui keterangan tertulis pada Rabu (16/4/2025).

Aji mengatakan KKI saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Satu Oknum Karyawan BSI Ditahan Penyidik, Mengaku Alihkan Deposito Nasabah hingga Rp700 Juta

“Apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga medis yang bersangkutan,” ujar Aji.

Kementerian Kesehatan mengaku prihatin dan mengecam tindakan ini karena mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan. Padahal, kata dia, seharusnya perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Langgar Etik, Ghufron Tak Menyesal & Mantap Ikuti Seleksi Capim

“Kami memastikan, KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan,” tutur Aji.

Sebelumnya, sebuah rekaman CCTV yang tersebar di sosial media menunjukkan seorang dokter yang tengah memeriksa pasiennya untuk USG. Dokter itu diduga melakukan pelecehan seksual karena menyentuh area sensitif pasien di luar prosedur pemeriksaan.

Kini, dokter kandungan itu telah ditangkap dan tengah dilakukan pemeriksaan juga penyelidikan intensif.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polisi Usut Kerusakan Properti Pemda saat Unjuk Rasa di Surabaya

Di sisi lain, penyidik Polres Garut masih terus menelusuri korban pencabulan dari dokter kandungan berinisial MSF itu. Hingga saat ini, dua korban sudah melapor ke penyidik. Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan dua korban yang sudah melapor itu bukan sosok dalam video viral.

“Karena kenyataannya yang di USG itu kami belum menemukan. Beda, setelah kami lakukan penelusuran akhirnya mendapatkan yang dua itu,” kata Joko saat dihubungi, Rabu (16/4/2025)..(red/ sumber : tirto)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah
Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba
Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa
Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok
Sidang Mbak Ita Munculkan Nama-Nama Pejabat Pemberi Gratifikasi
Perpres tentang PCO Digugat, Mensesneg: Coba Kami Pelajari
OCI Pilih Selesaikan Polemik Eks Pemain secara Kekeluargaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:42 WIB

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Rabu, 23 April 2025 - 03:41 WIB

KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah

Rabu, 23 April 2025 - 03:38 WIB

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Selasa, 22 April 2025 - 08:48 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa

Selasa, 22 April 2025 - 04:30 WIB

Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB