Kejati Aceh Lakukan Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba untuk Siswa SMA Perbatasan

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penkum Kejati Aceh Lakukan Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba untuk Siswa Perbatasan

 

Banda Aceh | Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Aceh.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dalam rangka memberi penyuluhan hukum kepada siswa-siswa dalam rangka pencegahan peredaran narkoba yang kini kian meresahkan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  BMA Kembalikan Zakat UPZ SKPA dan Instansi Vertikal Rp4,3 Miliar

Kali ini, tim yang dipimpin Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH melakukan safari ke daerah perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) selama dua hari, Senin-Selasa (29-30/3/2021).

Sekolah yang didatangi Tim Penkum adalah SMAN 1 Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil dan SMAN Unggul Kota Subulussalam.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Inilah Keppres 10/2021 tentang Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja

“Kegiatan di SMAN 1 Simpang Kanan diikuti oleh puluhan siswa-siswi yang berlangsung di aula sekolah tersebut dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (protkes),” kata Munawal.

Kegiatan serupa dilanjutkan besok pagi di SMAN Unggul Kota Subulussalam. Adapun pemateri dalam kegiatan ini Kasi Penkum H Munawal Hadi SH MH dibantu Kasubsi Penkum Siara Nedy SH.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Turun Ke Pasar, Babinsa Ini Pantau Harga Sembako di Masa Pandemi Covid 19

“Melalui kegiatan ini kita harapkan generasi muda Aceh termotivasi untuk ikut tanggung jawab melalui kegiatan nyata dalam mencegah dan membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Munawal.(*)

Berita Terkait

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
ICMI Aceh Beri Santunan Kepada Dhuafa dan Anak Yatim di Tiro, Pidie
Kemkomdigi Percepat Penyediaan Internet untuk Pesantren-Madrasah di Aceh
Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pertemuan Forum Paguyuban Mahasiswa Dan Pemuda Aceh (FPMPA) Dengan Kepala OJK Aceh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Selasa, 15 April 2025 - 14:53 WIB

KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:03 WIB

PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB