Kejari Aceh Besar Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar (fanews.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melakukan Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2020.

Kegiatan seleksi duta pelajar sadar hukum tahun ini dilaksanakan selama dua hari yakni pada 19 – 20 November 2020, di aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Acara tersebut dibuka oleh Kajari Aceh Besar, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya SH, Kamis 19 November 2020 sekira pukul 08.30 WIB, dengan menerapkan prosedur kesehatan Covid 19.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan diantaranya sebagai berikut, Kacab Dinas Pendidikan Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Dra Lila Rosnilawati SPd, Kajari Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya SH, Kajari Banda Aceh yang diwakili oleh Kasi Datun, Fitriani SH, Ketua panitia, T Ampuh Rony Atmaja, SPd.

Sementara, Tim Juri dan Panitia dari Kejari Aceh Besar dan Kejari Banda Aceh, Guru pendamping peserta seleksi duta pelajar sadar hukum, dan para siswa dan siswi peserta seleksi duta pelajar sadar hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Samakan Pandangan, Kemenag Aceh Ngobrol Soal Haji bersama PHU Kemenag Kabupaten/Kota

Ketua panitia, T Ampuh Rony Atmaja, SPd menyampaikan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk menanamkan dan menambah wawasan para siswa, tentang aturan apa saja yang berlaku di lingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat, sehingga siswa dapat terhindar dari perilaku yang dilarang oelh kaidah hukum.

Kemudian, kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan pelopor siswa sadar hukum dan kami rasa kegiatan ini sangat penting untuk diselenggarakan setiap tahunnya.

Disebutkan T Ampuh Rony, adapun dewan juri berasal dari unsur Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh yang berjumlah masing-masing 4 orang serta dari unsur Cabang Dinas Pendidikan masing-masing berjumlah 1 orang.

Baca Juga Artikel Beritanya :  6.785 Orang Warga Aceh Daftar Beasiswa BPSDM, Pengumuman Administrasi Tanggal 28 Mei

Para peserta berasal dari SMA Negeri dan Swasta yang berada di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dengan jumlah peserta untuk Kota Banda Aceh sejumlah 47 orang dan Kabupaten Aceh Besar sejumlah 36 orang.

Tambahnya, selama mengikuti seleksi duta pelajar sadar hukum seluruh peserta agar mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kajari Aceh Besar, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya SH menyampaikan sangat bersyukur dan bangga dapat berkumpul bersama para siswa siswi Aceh, yang sangat luar biasa dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan seleksi duta pelajar sadar hukum ini.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp5.976 Triliun

Dia juga mengungkapkan terimakasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Aceh yang telah berperan aktif dalam suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini setiap tahunnya, semoga kegiatan serupa dapat diterapkan diseluruh Provinsi di Indonesia.

“Saya pribadi berharap tahun ini para siswa dapat melebihi prestasi yang kita dapatkan pada tahun lalu dimana peserta duta pelajar sadar hukum kategori pria dari Kabupaten Aceh Besar dapat meraih predikat juara 2 se-Provinsi Aceh,” ujarnya.

“Dengan mengucapkan bismillah kegiatan seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar secara resmi dibuka, insyaa Allah kegiatan ini membawa kebaikan dan manfaat bagi kita semua,” sebut Kajari serta mengakhirinya sambutan singkatnya.[jol]

Berita Terkait

Banda Aceh Luncurkan Code Stroke Terpadu di RSUD Meuraxa
Perkuat Silaturahmi, Polsek Seulimeum Saweu Keude Kupi dan Dengar Aspirasi Warga
Irjen Achmad Kartiko Buka Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025
Radhipaino, 20 Tahun Jadi Petugas Kebersihan UIN Ar-Raniry Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK
PMB UIN KHAS Jember 2025 Dibuka, Ada Golden Ticket untuk Hafiz
Pelajar Banda Aceh Raih Ratusan Medali di Olimpiade Sains Nasional 2025
Cara Menghindari Sengketa Tanah: Panduan Lengkap agar Tidak Terjebak Masalah Hukum
Wali Kota Illiza Dukung Kenaikan Status Kantor Imigrasi Banda Aceh Jadi Tipe A Plus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:04 WIB

Banda Aceh Luncurkan Code Stroke Terpadu di RSUD Meuraxa

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:27 WIB

Perkuat Silaturahmi, Polsek Seulimeum Saweu Keude Kupi dan Dengar Aspirasi Warga

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:32 WIB

Irjen Achmad Kartiko Buka Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 04:22 WIB

Radhipaino, 20 Tahun Jadi Petugas Kebersihan UIN Ar-Raniry Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:52 WIB

PMB UIN KHAS Jember 2025 Dibuka, Ada Golden Ticket untuk Hafiz

Berita Terbaru

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, SSTP, MPA, Mewakili Gubernur Aceh Menyampaikan Sambutan dan Melaunching Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) RSUDZA dan Kick-Off Calon Zona KHAS Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang. Bersama Kepala BI Perwakilan Aceh dan Kepala Instansi Lainnya. Di Auditorium RSZA Banda Aceh, Sabtu,
14 Juni 2025. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Pemerintahan

Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:55 WIB

Headline

KNPI Aceh Desak Presiden Pecat Tito dan Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:40 WIB

Plh. Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra (tengah), bersama perwakilan puluhan organisasi kepemudaan se-Aceh saat menyampaikan pernyataan sikap mendesak Presiden RI mencopot Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, terkait pengalihan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara. (Foto: Dok. KNPI Aceh)

BREAKING NEWS

KNPI Aceh Desak Presiden Copot Mendagri Tito dan Dirjen Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:11 WIB

Seorang Babinsa Kodam Iskandar Muda membantu petani mengolah lahan di musim tanam 2025 di Aceh. (Photo : Pendam IM)

Kodam IM

Babinsa Kodam IM Dampingi Petani Aceh

Sabtu, 14 Jun 2025 - 21:20 WIB