Kejaksaan Aceh Besar Gandeng Kantor Pos Layani Pembayaran Denda dan Pengiriman Barang Bukti Tilang

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jantho (fanews.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menggandeng Kantor Pos menghadirkan terobosan baru dalam hal pembayaran denda tilang pelanggar lalu lintas beserta pengiriman barang buktinya.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Banda Aceh tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan di Kota Jantho, Kamis (8/10/2020).

Kajari Aceh Besar Rajendra Dharmalinga Wiritanaya SH dalam sambutannya mengatakan, kerjasama itu bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran denda dan biaya perkara serta pengiriman barang bukti pelanggar lalu lintas.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dinas Kesehatan Nagan Raya Aceh Terima 1.820 Dosis Vaksin Moderna

“Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar untuk melakukan pembayaran ataupun mengambil barang bukti,” katanya.

Selain dalam hal perkara lalu lintas, kata dia, Kejaksaan Aceh Besar juga memiliki program delivery barang bukti kepada pihak yang berhak atas perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami sangat berterimakasih kepada PT Pos Indonesia yang telah mendukung program kami yang dalam hal ini telah bersedia bekerjasama dengan kami dan bahkan sedang menyiapkan aplikasi terkait program ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  HAPKIDO Aceh Santuni Fakir Miskin dan Duafa

“Kami berharap dengan terwujudnya kerjasama ini dapat mengantar kita dalam mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.”

Kantor Pos Cabang Banda Aceh, Fendi Anjasmara dalam sambutannya mengatakan, pihaknya berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

“Dengan kerjasama ini mudah-mudahan kita dapat saling melakukan koreksi dan meningkatkan pelayanan, dimana pada saat ini kita dalam masa uji coba dan pastinya terdapat kekurangan dalam penerapannya. Diharapkan terhadap kekurangan tersebut dapat kita lakukan evaluasi untuk mencapai perbaikan dan peningkatan pelayanan,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemkab Aceh Besar, DPRK dan DPRA dapil I Bersinergi Bangun Aceh Besar

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya SH; Kepala Kantor Pos Cabang Banda Aceh, Fendi Anjasmara; para kasi, kasubbag dan kasubsi pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar, para manager pada Kantor Pos Cabang Banda Aceh dan jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Berita Terkait

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Ketua PWI Lapor Rencana Kehadiran Presiden Prabowo ke HPN Kalsel
Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh
Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:50 WIB

Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 02:02 WIB

Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:50 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pusat Pembibitan Sapi Unggul di Indrapuri

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:39 WIB

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama istri,  Ketua PKK Aceh, Hj. Safriati, meninjau Pasar Tani yang digelar di Komplek Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Minggu, 9/2/2025.

Pemerintah Aceh

Safrizal & Safriati Bagi Doorprize di Pasar Tani

Minggu, 9 Feb 2025 - 14:00 WIB