Takengon(AR LUBIS) |•Terkait persoalan sekwan yang menghalang halangi wartawan yang meliput acara pelantikan anggota DPRK Aceh tengah di masa priode 2024- 2029.
Ketua forwaga” Bram menjelaskan kepada seluruh rekan- rekan media kalau ia sudah menyerahkan berkas tuntutan para rekan jurnalis tertanggal 5 september 2024 yang lalu,(jum”at).27 september 2024.
Sebelumnya sekda memohon karena sibuknya kegiatan PON namun sampai sekarang tidak ada sekda menghubungi wartawan untuk mempasilitasi menghadap PJ bupati aceh tengah,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya ia mempetanyakan kejelasan,kepada sekda aceh tengah apakah PJ bupati elergi berjumpa dengan rekan-rekan media atau sekda sendiri belum pernah menyerahkan berkas tuntutan wartawan itu kepada Pj Bupati tersebut,
Untuk itu bram berharap kepada pj bupati aceh tengah untuk meluangkan waktunya kendatipun cuma beberapa menit,karna sesibuk apapun pj bupati pasti ada waktu kalo cuma hitungan menit “ungkapnya.
Penulis : AR LUBIS
Editor : Redaksi