KBIHU Minta 1 Pembimbing Haji Bimbing 90 Orang

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) meminta agar pemerintah menambah jumlah pembimbing haji guna meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah, khususnya lansia, disabilitas, dan berkebutuhan khusus. Saat ini, satu pembimbing harus mendampingi lebih dari 135 jemaah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) KBIHU, KH Sunidja, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama FK KBIHU dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/2/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  170 Hotel di Makkah Siap Melayani Jemaah Haji Indonesia

“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa 135 satu pembimbing. [Tetapi] ada di antara KBIHU itu, ada yang punya jemaah 300, bahkan satu kloter, hanya satu pembimbing. Nah, ini yang perlu saya kira perlu dipertimbangkan,” kata Sunidja, dalam rapat.

Sunidja meminta agar UU itu direvisi dan dapat mengatur satu orang pembimbing haji dari KBIHU membimbing 90 orang. Menurut dia, dengan membimbing sejumlah tersebut, para pembimbing dari KBIHU dapat mendampingi secara optimal.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Jemaah Umrah Diimbau Segera Pulang Bila Tak Ingin Dapat Sanksi

“Idealnya satu orang pembimbing mendampingi 45 orang, satu rombongan, ideal, pak. [Tapi] kami menyadari barangkali, karena nanti ini mengambil porsinya jemaah, saya kira setidak-tidaknya 90 orang atau dua rombongan dengan satu pembimbing. Agar ini tidak terlalu berat,” tukas dia.

Sebelumnya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa kementeriannya akan melobi Pemerintah Arab Saudi, terkhusus Kementerian Haji dan Umrah, agar kuota pembimbing haji Indonesia tak dikurangi. Lobi tersebut dilakukan di tengah wacana pengurangan pembimbing haji yang digulirkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sebanyak 35 Jemaah Kloter 2 Asal Aceh Masuk Kategori Lansia Berisiko Tinggi

“Jadi, insyaallah kesempatan untuk melakukan lobi-lobi untuk memberikan tambahan pendamping ini masih terbuka kemungkinan, apalagi dengan pengertian yang sangat betul,” kata Nasaruddin di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR RI, Senin (6/1/2025).(red)

(sumber : tirto)

Berita Terkait

Menag Harap e-Book Manasik Haji & Umrah Jadi Panduan Ibadah Haji
Menag Jamin Embarkasi Bekasi Bisa Digunakan Lagi saat Musim Haji
PBNU Soroti Dana Operasional BPKH Lebih Besar dari Nilai Manfaat
Eksistensi BPKH Dinilai Tak Bermanfaat bagi Eksosistem Haji
Amphuri Usul BPKH Bisa Menjadi Bank Haji Indonesia
Lebih dari 100 Ribu Calon Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji 2025
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Petugas Haji pada Januari 2025
Menag Sebut Pemerintah Akan Bahas Biaya Haji 2025 Pekan Depan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:40 WIB

Menag Harap e-Book Manasik Haji & Umrah Jadi Panduan Ibadah Haji

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:13 WIB

Menag Jamin Embarkasi Bekasi Bisa Digunakan Lagi saat Musim Haji

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:32 WIB

PBNU Soroti Dana Operasional BPKH Lebih Besar dari Nilai Manfaat

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:05 WIB

Eksistensi BPKH Dinilai Tak Bermanfaat bagi Eksosistem Haji

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:14 WIB

Amphuri Usul BPKH Bisa Menjadi Bank Haji Indonesia

Berita Terbaru