Febri Diansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa advokat, Febri Diansyah, sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku dan Advoka, Donny Tri Istiqomah, hari ini, Senin (14/4/2025).

Mantan Juru Bicara KPK ini hadir ke Gedung Merah Putih KPK, sekira pukul 09.45 dengan mengenakan baju batik berwarna cokelat.

Febri mengatakan, kehadirannya ini sebagai bentuk penghormatan kepada KPK. Katanya, kehadirannya hari ini merupakan penjadwalan uang dari pemanggilan sebelumnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Eks Mendag Enggar Disebut Izinkan Impor Gula Tanpa Rakortas

“Sekarang saya datang untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai sikap menghargai dan menghormati lembaga KPK,” kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Setalan, Senin (14/4/2025).

Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui alasannya dipanggil sebagai saksi untuk Harun Masiku dan Donny. “Saya enggak tau, kan pemeriksaannya belum dilakukan,” ujar Febri.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tiga Terdakwa Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Mulai Disidangkan

Hingga saat ini, KPK pun menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari Febri.

Diketahui, saat ini Febri menjadi Kuasa Hukum dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa dalam kasus suap ini.

Saat ini, dia mendampingi Hasto yang tengah menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Majelis Hakim Tingkat Banding Memperberat Hukuman Korupsi Tanah Objek Landreform (TOL) di Aceh Jaya

Dalam kasus ini, Hasto diduga membantu tersangka kasus korupsi, Harun Masiku, untuk merebut kursi parlemen pada Pileg 2019, dengan menyuap Komisioner KPU kala itu, Wahyu Setiawan. Wahyu sendiri sudah berstatus eks komisioner dan selesai menjalani hukumannya.

Selain itu, Hasto juga menjadi terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan kasus ini. Hasto diduga membantu Harun melarikan diri.(red/ sumber : tirto)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah
Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba
Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa
Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok
Sidang Mbak Ita Munculkan Nama-Nama Pejabat Pemberi Gratifikasi
Perpres tentang PCO Digugat, Mensesneg: Coba Kami Pelajari
OCI Pilih Selesaikan Polemik Eks Pemain secara Kekeluargaan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:42 WIB

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Rabu, 23 April 2025 - 03:41 WIB

KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah

Rabu, 23 April 2025 - 03:38 WIB

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Selasa, 22 April 2025 - 08:48 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa

Selasa, 22 April 2025 - 04:30 WIB

Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB