Subulussalam – Sebuah video yang menampilkan sejumlah karyawan PT Laot Bangko menenggak minuman keras tradisional jenis tuak di lingkungan kantor perusahaan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, viral di media sosial sejak Jumat (31/10/2025) sore.
Aksi itu memicu kecaman luas, termasuk dari anggota DPRK Subulussalam asal Partai Gerindra, Antoni, yang menilai tindakan tersebut telah mencederai penegakan Syariat Islam di Aceh.
Dalam video berdurasi beberapa menit itu, tampak beberapa karyawan duduk santai sambil minum tuak dan berkaraoke di area kantor. Rekaman tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan menimbulkan kemarahan warga karena dinilai tidak pantas dilakukan di wilayah yang menerapkan Qanun Jinayat.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Minum tuak di wilayah Aceh, apalagi di kantor perusahaan, adalah tindakan yang tidak menghormati Syariat Islam. Apalagi sampai dipublikasikan di media sosial, seolah menantang kebijakan pemerintah,” ujar Antoni, Sabtu (1/11/2025).
Antoni mendesak Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk segera menindak para karyawan yang terlibat sesuai ketentuan Qanun. Ia juga meminta Pemerintah Kota Subulussalam agar tidak menutup mata terhadap insiden yang mencoreng marwah daerah.
“Ini bukan sekadar perilaku individu, tetapi menyangkut penghormatan terhadap hukum yang berlaku di Aceh. Kami minta Satpol PP WH segera memproses dan memberi sanksi agar menjadi pelajaran bagi pihak lain,” tegasnya.
Ia juga mendesak manajemen PT Laot Bangko untuk bertanggung jawab dan mengambil langkah tegas terhadap karyawan yang terlibat.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Aceh wajib memahami dan menghormati norma-norma lokal, terutama yang terkait dengan penerapan Syariat Islam.
“Manajemen jangan pura-pura tidak tahu. Lingkungan kerja di Aceh harus mencerminkan nilai-nilai Syariat,” ujarnya.
Video aksi minum tuak tersebut kini sedang diselidiki oleh aparat Satpol PP–WH Subulussalam. Banyak pihak meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan agar kasus serupa tidak terulang.
Antoni menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama pelaku usaha, untuk terus menegakkan nilai-nilai Islam di tanah rencong.
“Ini ujian bagi kita semua. Jika nilai Syariat diabaikan, maka hilanglah jati diri kita sebagai masyarakat Aceh,” pungkasnya. (**)
Editor : Ayah Mul












