Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan, bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.

“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dirlantas Polda Aceh: Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE 24 Jam, Pengendara Roda Dua Wajib Pakai Helm Siang Malam

Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian. Saat ini Polda Sumbar telah Mendapatkan Asistensi dari Bareskrim Polri.

“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik” ujar Sigit.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tim Paduan Suara Polri Sabet Medali Emas di Ajang FPSSJK 2023

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas,” katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Aktor Intelektual Penembakan di Indrapuri Ditahan

Diketahui, peristiwa itu sendiri terjadi pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto pun lalu tewas di tempat akibat penembakan itu. Pelaku sedang dilakukan Pemeriksaan hingga saat ini.

Editor : Mul

Berita Terkait

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa
Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie
Apel Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Dalam Rangka Kegiatan Rakapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Aceh 2024
Kapolres Aceh Utara Berikan Penghargaan kepada Tiga Juara Lomba Pos Satkamling Terbaik
Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa
Karo Ops Polda Aceh : Beberapa KIP Kabupaten Sudah Menggelar Sidang Pleno, Jajaran Polda Aceh Tetap Pantau Kamtibmas
Karo Rena Polda Aceh Pimpin Syukuran Hut Polairud ke 74
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:57 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:14 WIB

Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:45 WIB

Apel Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Dalam Rangka Kegiatan Rakapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Aceh 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:03 WIB

Kapolres Aceh Utara Berikan Penghargaan kepada Tiga Juara Lomba Pos Satkamling Terbaik

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:23 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa

Berita Terbaru

Berita

Media Kontras Aceh Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Jumat, 13 Des 2024 - 14:59 WIB

Polresta banda Aceh

Sambut Hari Ibu, Polwan Polresta Kunjungi Panti Jompo

Jumat, 13 Des 2024 - 13:01 WIB