Aceh Besar – Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK,MH,melaunching pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar,Jumat (25/10/2024)
Launching Kampung Bebas Narkoba diawali dengan pemukulan rapai dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi anti narkoba yang diikuti Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir, penandatanganan MOU serta meresmikan Posko Kampung Bebas Narkotika dengan pemotongan pita secara simbolis.
Peluncuran Desa Lam Raya kecamatan Montasik sebagai Kampung Bebas Narkoba juga dihadiri oleh Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol. Drs.Marzuki Ali Basyah MM,unsur Forkopimda,Muspika Kecamatan Montasik,tamu undangan dan masyarakat Desa Lam Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Perayaannya Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK,MH, menyampaikan bahwa Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Lam Raya ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri,ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran untuk membuat Program Kampung Bebas Narkoba, dimana sebelumnya Polres Aceh Besar telah membuat Program yang sama yaitu di Desa Batee Linteung Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar.
Program Kampung Bebas Narkoba adalah Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara Satgas Preemtif lain yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya mencakup Narkoba, selanjutnya Satgas Preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya pencegahan dan peredaran narkoba melalui masyarakat serta Satgas Refresif yang memiliki tugas melakukan penanggulangan Korban atau pelaku pengguna narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi dan atau penegakan hukum.
Kesuksesan Program Kampung Bebas Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintah ataupun elemen masyarakat sehingga suksesnya Program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju indonesia emas 2045,Ucap Kapolres.
Kemudian dilanjutkan Arah dari Kepala BNNP Aceh Brigjend Pol. Drs.Marzuki Ali Basyah MM,yang mengharapkan generasi muda khususnya di Desa Lam Raya Kecamatan Montasik untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba karena keterlibatan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas.
Selanjutnya juga menghimbau kepada kepala desa apabila mengetahui adanya warga yang menggunakan narkoba maupun pengedar narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Terkait Rehabilitasi Narkoba Kepala BNNP Aceh menjelaskan bahwa dapat dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh dan Klinik BNN Provinsi Aceh. Rehabilitasi terdiri dari Rehabilitasi Medis dan juga Rehabilitasi Sosial.
Usai melaunching Desa Lam Raya sebagai Kampung Bebas Narkoba ditutup dengan kegiatan sesi foto bersama.
Editor : Mul