Kapolda Aceh Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Otmil I-01 Banda Aceh

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Rabu (10/03/2021) menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Oditurat Militer (Otmil) I-01 Banda Aceh Tahun 2021 di lapangan Jasdam IM, Neusu, Banda Aceh.

Kapolda Aceh yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyampaikan, acara pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Otmil sebagaimana tertuang dalam pasal 254 ayat (1) Undang-Undang Peradilan Militer tentang Putusan Pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap, pelaksanaannya dilakukan oleh Oditur/Jaksa Militer.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pimpinan Baitul Mal Aceh Gelar Silaturahmi dengan Pangdam IM

Kapolda menghadiri acara tersebut sebagai bentuk dukungan dan sinergisitas TNI – Polri untuk memberantas peredaran gelap narkoba khususnya pelaku kejahatan dari oknum aparat TNI – Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Aceh sudah berkomitmen untuk membersihkan oknum Polri dari jaringan narkoba dengan sanksi tegas yaitu dipidanakan dan dipecat,” tegas Kapolda.

Wahyu Widada melanjutkan, Oditur Militer selaku eksekutor sebagaimana diamanatkan UU melaksanakan eksekusi dengan cara pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga Artikel Beritanya :  BMA Serahkan Rp 423 Juta Beasiswa Penuh Anak Muallaf di Acara Puncak KEJAR OJK

“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, Oditurat Militer I-01 Banda Aceh akan melaksanakan pemusnahan barang bukti yang merupakan tahap akhir dari proses penyelesaian perkara dilingkungan Peradilan Militer,” sebutnya.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer telah diatur tentang kekuasaan Oditurat dalam pasal 47 bahwa; Oditurat melaksanakan kekuasaan pemerintahan negara di bidang penuntutan dan penyidikan di lingkungan TNI, serta Oditurat satu dan tidak terpisah-pisahkan dalam melakukan penuntutan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kadinkes Aceh: Sekarang Ibu Hamil Sudah Boleh Vaksin Covid-19

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam acara tersebut adalah Narkotika jenis sabu seberat 13,647 Kg, ganja 158 Kg, serta beberapa barang bukti lainnya,” jelasnya.

“Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari menjadi bukti bahwa, TNI juga sangat berkomitmen dalam membantu pihak Kepolisian dalam memberantas narkotika. Hal tersebut terbukti karena banyaknya barang bukti narkotika dalam pemusnahan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah
Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh
Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan
Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON
Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI
Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi
Kominfo soal Demo Ojol: Ubah Aturan Bisa, tapi Tidak Tarifnya
Keuntungan Menggunakan Jasa Review Produk untuk Bisnis Anda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:32 WIB

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

Rabu, 4 September 2024 - 13:31 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

Rabu, 4 September 2024 - 13:03 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Rabu, 4 September 2024 - 12:45 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Rabu, 4 September 2024 - 12:30 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

Berita Terbaru

Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP, MM saat melakukan foto bersama dengan Menpanrb, Abdullah Azwar Anas dan sejumlah MPP daerah lainnya di Sheraton Grand Jakarta City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024), usai dilakukannya Soft Launching Digital.
FOTO/ DOK PEMKAB ACEH BESAR

Aceh Besar

Menpan RB Resmikan MPP Digital Aceh Besar

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:08 WIB

News

Forum PRB Aceh Gelar Diskusi Inklusi Pemuda Di Aceh

Selasa, 8 Okt 2024 - 19:13 WIB

Kodam IM

Antisipasi Bencana Alam, Pangdam IM siagakan PRCPB

Selasa, 8 Okt 2024 - 15:11 WIB