Kantor KontraS Didatangi Tamu Misterius usai Kritik RUU TNI

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang berada di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, didatangi oleh tiga orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.16 WIB.

Wakil Koordinator KontraS Bidang Eksternal, Andrie Yunus, mengatakan bahwa tiga orang tak dikenal tersebut mengaku sebagai awak media. Kendati, mereka enggan menjelaskan asal maupun nama media, termasuk maksud dari kedatangannya ke kantor KontraS.

“Tengah malam ini, tepatnya pukul 00.16 WIB (Minggu 16/3/2025), kantor KontraS didatangi oleh tiga OTK yang mengaku dari media, tapi tanpa menjelaskan asal/nama medianya termasuk tujuannya datang tengah malam,” ujar Andrie kepada Tirto, sembari menjelaskan dirinya tengah berada di kantor saat kedatangan ketiga OTK tersebut, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPK Terima 561 Pelaporan Gratifikasi Selama Idulfitri 2025

Pada waktu hampir bersamaan, ia juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Ia pun menduga rentetan kejadian tersebut masih berkaitan dengan aksi KontraS bersama koalisi masyarakat sipil mengkritik pembahasan RUU TNI yang dibahas sembunyi-sembunyi oleh DPR di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPK Hentikan Penyidikan Perkara IUP dengan Tersangka Supian Hadi

“Sejauh ini belum (akan) melakukan apa-apa (untuk menindaklanjuti teror yang terjadi),” sambung Andrie.

Diwartakan sebelumnya, tiga orang perwakilan koalisi menerobos masuk ruang pertemuan Ruby, ketika pembahasan RUU TNI dilaksanakan oleh DPR, Sabtu (15/3/2025). Saat itu waktu menunjukkan pukul 17.50 WIB.

“Kami menuntut agar proses pembahasan RUU TNI ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi, ini diadakan tertutup bapak-ibu,” teriak Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memimpin aksi.

Belum Andri menyelesaikan kalimatnya, terlihat sekelompok petugas pengamanan menarik dia dan kemudian menutup ruang rapat. Penjagaan yang tadinya cenderung longgar, jadi mulai dalam kondisi siaga.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Meutya: 11 Pegawai Tersangka Judol Bukan Pejabat Tinggi Komdigi

Tidak berhenti sampai di situ, Andrie melanjutkan orasinya depan pintu Ruby 1, bagian depan ruang rapat.

“Bapak ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, tapi justru mengkhianati rakyat, hentikan pembahasan RUU TNI. Hentikan, hentikan bapak-ibu. Kami meminta agar dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujar Andrie dengan suara lantang.(red)

(sumber : tirto)

Berita Terkait

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah
Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba
Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa
Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok
Sidang Mbak Ita Munculkan Nama-Nama Pejabat Pemberi Gratifikasi
Perpres tentang PCO Digugat, Mensesneg: Coba Kami Pelajari
OCI Pilih Selesaikan Polemik Eks Pemain secara Kekeluargaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:42 WIB

UU Kementerian Negara Digugat, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan

Rabu, 23 April 2025 - 03:41 WIB

KPK Sebut Status Satori di Kasus CSR BI-OJK akan Segera Berubah

Rabu, 23 April 2025 - 03:38 WIB

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Selasa, 22 April 2025 - 08:48 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan di Tibang ke Jaksa

Selasa, 22 April 2025 - 04:30 WIB

Polisi Kejar 4 Buron dalam Peristiwa Pembakaran Mobil di Depok

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB