PACITAN – Masyarakat Pacitan digemparkan oleh kabar pernikahan antara Tarman (74) dan Shela Arika (24) yang berlangsung pekan ini. Bukan semata karena perbedaan usia yang terpaut setengah abad, tetapi karena mahar senilai Rp 3 miliar yang dijanjikan sang mempelai pria ternyata cek kosong alias tidak memiliki dana di rekening.
Informasi itu mencuat setelah keluarga pihak perempuan melaporkan kecurigaan kepada pihak berwenang. Cek yang diberikan Tarman sebagai mahar tidak dapat dicairkan di bank. Kasus ini pun segera viral di media sosial dan menimbulkan beragam komentar masyarakat.
Reaksi Warga: “Lucu tapi Miris”
Sejumlah warga menilai peristiwa ini bukan hanya memalukan, tetapi juga mencerminkan bahwa pernikahan kerap dijadikan ajang pencitraan dan kemewahan semata.
“Awalnya kami kira cuma perbedaan usia yang bikin heboh, tapi ternyata soal maharnya lebih mengejutkan. Rp 3 miliar itu bukan angka kecil. Kalau ternyata cek kosong, ya sama saja menipu,” ujar Slamet (46), warga Kecamatan Punung, Pacitan.
Ririn (29), warga lainnya, berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Jangan mudah tergiur dengan janji-janji besar. Nikah itu bukan soal harta, tapi soal tanggung jawab dan kejujuran,” katanya.
Kemenag Turun Tangan
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) agar lebih berhati-hati dalam memverifikasi administrasi sebelum akad nikah dilangsungkan.
“Kami minta KUA dan para penghulu tidak kecolongan lagi. Semua dokumen harus diperiksa secara cermat, termasuk keabsahan mahar yang disebutkan,” tegas Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Ia menegaskan, pernikahan merupakan ibadah yang sakral, bukan transaksi atau permainan sosial. Unsur kebohongan dalam prosesnya tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun agama.
Pandangan Ulama: “Mahar Tidak Harus Mahal, Tapi Halal dan Jelas”
Tokoh agama setempat, KH. Ahmad Zainuddin, turut menyayangkan adanya pihak yang mempermainkan nilai mahar seolah menjadi simbol status sosial.
> “Islam tidak mewajibkan mahar besar, tapi yang penting halal, jelas, dan penuh tanggung jawab. Kalau mahar berupa cek kosong, itu bisa termasuk penipuan,” ujarnya.
KH. Ahmad menegaskan, mahar hanyalah syarat dalam akad nikah, bukan ukuran kebahagiaan rumah tangga.
“Mahar itu simbol keseriusan, bukan ajang pamer. Kalau sejak awal sudah ada kebohongan, bagaimana bisa membangun rumah tangga yang berkah?” katanya.
KUA Pacitan Klarifikasi
Pihak KUA Kecamatan tempat pernikahan berlangsung mengaku masih melakukan klarifikasi internal. Kepala KUA menjelaskan bahwa dokumen kedua mempelai tampak lengkap secara administrasi, namun mereka tidak memiliki kewenangan memeriksa keabsahan isi cek.
“Kami hanya mencatat sesuai dokumen yang diserahkan. Soal cek kosong, itu di luar kewenangan kami,” ujarnya.
Pelajaran Berharga
Kasus ini menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menjadikan pernikahan sebagai ajang sensasi atau kemewahan palsu. Kejujuran dan niat tulus jauh lebih penting daripada nominal mahar yang bombastis.
“Pernikahan sejati dibangun dengan cinta, tanggung jawab, dan kejujuran — bukan janji kosong,” tutup KH. Ahmad Zainuddin.
Editor : Ayah Mul















