Banda Aceh | Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. melantik para pejabat eselon III di lingkungan Kejati Aceh dan 10 Kajari diantaranya Asisten Tindak Pidana Umum kini dijabat oleh Djamaluddin, S.H., M.H. Asisten Pengawasan kini dijabat oleh Zaidar Rasepta, S.H., M.H. menggantikan Zullikar Tandjung, S.H., M.H.
Kajari Aceh Utara kini Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, S H., M.Hum. menggantikan Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H.
Kajari Langsa kini dijabat oleh Viva Hari Rustaman, S.H. menggantikan Ikhwan Nul Hakim, S.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Aceh Jaya kini dijabat oleh Mardani, S.H. menggantikan Chandra Saptaji, S.H., M.H.
Kajari Aceh Timur kini dijabat oleh Semeru, S.H., M.H. menggantikan Abun Hasbulloh Syambas, S.H., M.H.
Kajari Aceh Barat kini dijabat oleh Firdaus, S.H., M.H., M.M., M.Kom. menggantikan M. Muh. Rukhsal M. Assagaf, S.H., M.H.
Kajari Aceh Tengah kini dijabat oleh Yovandi Yazid, S.H., M.H. menggantikan Nislianudin, S.H., M.H.
Kajari Simeulue kini dijabat oleh R. Hari Wibowo, S.H., M.H. menggantikan Muhammad Anshar Wahyudin, S.H., M.H.
Kajari Aceh Selatan kini dijabat oleh Heru Anggoro, S.H., M.H. menggantikan Fajar Mufti, S.H., M.Hum.
Kajari Subulussalam kini dijabat oleh Mayhardy Indra Putra, S.H., M.H. menggantikan Mhd. Alinafiah Saragih, S.H., M.H.
Kajari Gayo Lues kini dijabat oleh Ismail Fahmi, S.H., M.H. menggantikan Bobbi Sandri, S.H., M.H.
sementara itu 2 koordinator yang dilantik yaitu Erawati, S.H., M.H. dan Mohammad Anggidigdo, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan bahwa Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
Kajati Aceh berharap, kepada pejabat yang dilantik untuk dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru serta mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat tugas masing-masing serta melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang ada, guna akselerasi pelaksanaan tugas. Khusus untuk Kajari yang baru.
Kajati menekankan setiap akhir tahun akan dilakukan evaluasi kinerja khusus dibidang Pidsus, setiap penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi harus memperhatikan kualitas serta lakukan optimalisasi penyelamatan kerugian negara. (Red)