Kajari Bireuen Tinjau Desa Binaan

  • Bagikan
Kajari Bireuen Tinjau Desa Binaan

FANEWS.ID– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi turun ke lapangan untuk meninjau secara langsung pembangunan di dua desa binaan, yaitu Gampong Cot Jrat Kecamatan Kota Juang dan Desa Lampoh Rayeuk Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen.

Peninjauan lapangan yang dilakukan Kajari turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Abdi Fikri, Inspektur Pembantu (Irban) Wil IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, Camat Kota Juang Musni Syahputra, Keuchik (Kepala Desa) Cot Jrat dan Keuchik (Kepala Desa) Lampoh Rayeuk.

Kajari mengatakan, adapun pembangunan yang dilaksanakan di dua desa tersebut yakni pembangunan gedung pangan di Desa Cot Jrat dan pembangunan rumah layak huni di Lampoh Rayeuk.

“Kami menilai secara keseluruhan pembangunan sudah bagus, namun ada yang harus diperhatikan seperti masa pelaksanaan, pembuatan laporan pertanggung jawaban, perlunya keterlibatan pendamping desa dan penulisan nama paket pekerjaan yang benar, sehingga tidak menimbulkan salah arti di masyarakat,” ujar Munawal Hadi.

Selain itu, inspektur pembantu wil IV inspektorat Bireuen menambahkan, dalam segi teknis bangunan seperti umur cor beton, pemasangan ikatan besi serta metode campuran adukan semen.

Diketahui, peninjauan lapangan yang dilakukan kajari merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program Desa Siaga Anti Korupsi yang telah secara resmi dibuka oleh Kajari beberapa waktu yang lalu.

Selanjutnya, Kajari akan terus memantau desa-desa yang telah diresmikan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi baik dalam hal pembangunan maupun hal-hal lain yang menjadi permasalahan di Desa sehingga Desa-desa tersebut diharapkan akan menjadi desa yang mandiri dan bebas dari permasalahan hukum.

Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa, sehingga dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. .(sumber: InfoPublik)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *