Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. H. Rachmat Fitri HD, MPA,
Aceh Besar (fanews.id) —- Pemerintah Aceh terus bersemangat untuk melaksanakan pengembangan dan pembangunan di sektor pendidikan yang dipayungi oleh Qanun Aceh nomor 9 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. H. Rachmat Fitri HD, MPA, mengatakan bahwa peran guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
“Dalam melaksanakan tugas profesinya guru indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan kode etik guru indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa,” ujar Haji Nanda—sapaan akrab Kepala Dinas Pendidikan Aceh ini.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, saat membuka pelatihan instruktur guru SMA dan pelatihan pendalaman materi pelajaran umum bagi guru SMA dan SMK Tahun 2020, yang berlangsung Kamis (05/11/2020), di Aceh Besar.
Dijelaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru yang mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-1V, kompetensi, dan sertifikasi pendidik.
“Selain itu, sesuai perkembangan ilmu pengetahan, teknologi, dan seni, guru harus meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan. guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, memfasilitasi, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” terangnya.
Itu sebabnya, kata Kadisdik Aceh, definisi guru bersifat kompleks, bukan hanya transfer knowledge yakni memberikan pengetahuan kepada murid berupa mata pelajaran, melainkan juga seseorang yang bertugas mendidik murid, yakni memberikan seluruh pengalamannya kepada murid, agar murid memiliki banyak pengalaman, sehingga mampu membedakan benar dan salah.
“Guru juga memiliki kewajiban membimbing murid, dari yang tidak tahu menjadi tahu, dan dari yang tidak bisa menjadi bisa, serta dari yang salah menuju benar. jadi guru tidak boleh menjudge seorang murid tertentu karena nakal, ramai, tidak sopan, kurang cakap menangkap ilmu, dan sebagainya; melainkan guru harus mampu membimbing dan mengarahkan muridnya menjadi lebih baik,” katanya lagi.
Terlebih, katanya, seorang guru juga harus menilai dan mengevaluasi muridnya, baik secara kognitif, afektif, maupun psikomotoriknya. apa-apa yang kurang baik, hendaknya diperbaiki, dibimbing dan diarahkan menjadi lebih baik.
“Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan wadah kegiatan profesional bagi para guru mata pelajaran yang sama pada jenjang, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK secara bersama sama melakukan kegiatan meningkatkan kapasitas dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan terutama permasalahan perangkat pembelajaran, materi pembelajaran, model pembelajaran, penilaian pembelajaran dan pengelaolaan kelas serta alat peraga pembelajaran terutama media pembelajaran berbasis TIK,” katanya menjelaskan.
Menurutnya, implementasi kurikulum tahun 2013 mengarahkan pada penilaian berbasis proses dan hasil, dan tidak menyederhanakan upaya pendidikan sebagai pencapaian target-target kuantitatif berupa angka-angka hasil ujian sejumlah mata pelajaran akademik saja, tanpa penilaian proses atau upaya yang dilakukan oleh peserta didik. kejujuran, kerja keras dan disiplin adalah hal yang integral pada penilaian proses.
“Hasil penilaian juga harus serasi dengan perkembangan akhlak dan karakter peserta didik SMA/SMK, serta peminatan peserta didik sebagai makhluk individu, sosial, warga negara dan sebagai makhluk tuhan yang maha esa,” tuturnya.
Bahkan, sambungnya, kurikulum 2013 juga lebih sensitif dan respek terhadap perbedaan kemampuan dan kecepatan belajar peserta didik, dan untuk sma/ma dan smk memberikan peluang yang lebih terbuka kepada peserta didik untuk memilih mata pelajaran yang diminati, mendalami materi mata pelajaran dan mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara fleksibel sesuai dengan kemampuan dasar umum (kecerdasan), bakat, minat dan karakteristik kepribadian tanpa dibatasi dengan sekat-sekat penjurusan yang terlalu kaku.
Pelatihan yang pesertanya guru-guru sma dan smk ini adalah salah satu upaya pemerintah aceh untuk mengembangkan kapasitas guru-guru untuk menjadi seorang instruktur profesional, di samping kompetensi lain yang wajib dimiliki guru yaitu kompetensi pedagogik dan akademik.
“Untuk itu, saya menghimbau agar peserta pelatihan ini bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menyerap materi dan informasi, sehingga sekembalinya bapak dan ibu ke sekolah maka sudah memiliki ilmu untuk mengembangkan kompetensi kepribadian yang lebih baik dari sebelumnya, sehingga kinerja guru akan meningkat seiring dengan cita cita dan tujuan pendidikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Panitia pelaksana yang juga Plt Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Aceh, Teuku Miftahuddin, S.Pd, M.Pd, kegiatan tersebut berlangsung sejak 5-8 November 2020, bertujuan untuk mempersiapkan instruktur mata pelajaran SMA dan SMK yang bertugas menjadi narasumber pada kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam bidang pengembangan pendidikan dan pembelajaran dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.
“Keberhasilan penyelenggaraan pelatihan ini berupa bimbingan teknis dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran untuk pendidikan dasar dan pendidikan menengah ditentukan oleh semua unsur yang berkepentingan dalam melaksanakan kegiatan secara tertib, teratur, penuh disiplin dan rasa tanggungjawab yang tinggi,” katanya.
Ia menyebutkan, materi pelatihan ini meliputi keterampilan dasar komunikasi (Andragogi), assesment kompetensi minimal (AKM), ketrampilan komputer tingkat dasar (ICT), merencanakan penyajian materi pelatihan (Power Point), melaksanakan praktik pelatihan dalam jaringan (Daring), dan assessment (Kahood Apps).
Teuku Miftahuddin menambahkan, peserta pelatihan instruktur bagi guru SMA dan pelatihan pendalaman materi pelajaran umum bagi guru SMA dan SMK tahun 2020 berjumlah 120 orang yang terdiri dari guru-guru SMA dan SMK dari Kabupaten/Kota se-Aceh. [adv]