Banda Aceh (fanews.id) —- Dinas Sosial Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial mengggelar pertemuan dengan institusi penerima wajib lapor (IPWL) di Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Aceh, Jumat 20/11/2020 itu dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Alhudri MM.
Alhuri dalam sambutannya mengajak kepada masyarakat untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bahwa para pecandu narkoba bukanlah penjahat, mereka hanya korban.
“Mari kita ubah cara pandang kita terhadap pengguna narkoba. Mereka bukanlah penjahat tapi korban akibat massifnya peredaran narkoba saat ini,” kata Alhudri didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Isnandar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alhudri, dulu para pengguna narkoba sempat kita anggap sebagai penjahat maka saat ini kita harus menggap mereka sebagai korban atau orang sakit yang sedang berada dalam dua dimensi permasalahan, yaitu permasalahan kriminal dan orang sakit.
Terhadap mereka, solusinya adalah dipulihkan melalui rehabilitasi secara komprehensif mulai dari tahap rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, sampai dengan proses reintegrasi sosial. “Sebab, apabila kita memiliki pandangan yang salah terhadap pecandu narkoba maka akan mempersulit dan menghambat upaya penanganan terhadap permasalahan ini,” kata tutur Alhudri.
Pertemuan dengan institusi penerima wajib lapor (IPWL) di Banda Aceh
Begitupun menyangkut peran dan kontribusi anggota masyarakat sekitarnya sangat penting, apa yang bisa dilakukan dalam upaya mencegah dan menyelamatkan pecandu narkoba. Hal itu dapat dimulai dari lingkungan keluarga yang merupakan langkah awal dalam membangun gerakan nasional mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba.
“Langkah ini dapat kita lakukan bersama-sama dengan membangun budaya saling asah, asuh, asih dalam keluarga, karena dari situ awal dari upaya untuk menyelamatkan pengguna dan pecandu narkoba secara nasional,” ujarnya.
Mengenai peredaran gelap narkoba, terhadap kejahatan tersebut perlu mendapat hukuman yang setimpal. Pera penegak hukum yang menangani kejahatan narkoba agar selalu menjaga integritas, melakukan langkah-langkah secara agresif, membongkar jaringan sampai ke akar-akarnya.
Kepada IPWL yang ada di Aceh, Alhudri mengajak untuk dapat meningkatkan kapasitas dan fasilitas rehabilitasi dalam melayani masyarakat yang menjadi pengguna narkoba, khususnya pecandu narkoba, sehingga mereka semua dapat diselamatkan.
“Hanya dengan kebersamaan ini kita dapat menyelamatkan para pengguna dan pecandu narkoba,” tutup Alhudri.
Dalam pertemuan itu juga menghadirkan pembicara dari BNN Aceh, sementara para peserta terdiri dari IPWL Yakita, IPWL Pintu Hijrah, IPWL Kayyis Ahsana, IPWL Seramo Mulia Aceh, Yayasan Gana, IKAN, Rumah Sakit Jiwa Aceh, Puskesmas Baiturrahman, Darussa`adah, LPKS Dinas Sosial Aceh, UPTD RSAN Dinas Sosial Aceh, dan Dinas Sosial Kota Banda Aceh.[]