Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto memberikan penekanan kepada Anggota Polri jangan terlibat Judi Online, Rabu 13 November 2024.

Kabid Propam Polda Aceh mengingatkan seluruh anggota Polri untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online. Menurutnya, perjudian online adalah bentuk pelanggaran hukum yang sangat merugikan, baik dari segi pribadi maupun institusi Polri. Anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan menjauhi perilaku yang dapat merusak citra serta integritas lembaga.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Vaksinasi Aceh Dosis 1 Capai 72.81 % dan Dosis 2 Capai 31,37 %*

“Propam akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam perilaku negatif ini. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, dan kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,”ungkap Eddwi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Saweu Sikula, Polantas Sampaikan Pesan Kamtibmas Terkait Bullying dan Tertib Berlalu Lintas

Kabid Propam Polda Aceh juga menegaskan bahwa disiplin dan profesionalisme adalah landasan utama bagi setiap anggota Polri. Oleh karena itu, jangan sekali-kali terlibat dalam judi online atau kegiatan ilegal lainnya yang dapat merusak karier dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gelar Vaksin di 417 Titik, Polda Aceh dan Jajaran Vaksin 110.162 Orang

“Penekanan ini bertujuan untuk mengingatkan para personel tentang pentingnya menjaga etika dan integritas, serta memastikan bahwa mereka tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi polri,” tutup Eddwi.

Editor : Mul

Berita Terkait

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa
Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie
Apel Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Dalam Rangka Kegiatan Rakapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Aceh 2024
Kapolres Aceh Utara Berikan Penghargaan kepada Tiga Juara Lomba Pos Satkamling Terbaik
Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa
Karo Ops Polda Aceh : Beberapa KIP Kabupaten Sudah Menggelar Sidang Pleno, Jajaran Polda Aceh Tetap Pantau Kamtibmas
Karo Rena Polda Aceh Pimpin Syukuran Hut Polairud ke 74
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:57 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:14 WIB

Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:45 WIB

Apel Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Dalam Rangka Kegiatan Rakapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Aceh 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:03 WIB

Kapolres Aceh Utara Berikan Penghargaan kepada Tiga Juara Lomba Pos Satkamling Terbaik

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:23 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa

Berita Terbaru

Berita

Media Kontras Aceh Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Jumat, 13 Des 2024 - 14:59 WIB

Polresta banda Aceh

Sambut Hari Ibu, Polwan Polresta Kunjungi Panti Jompo

Jumat, 13 Des 2024 - 13:01 WIB