Juru Bicara Laskar Panglima Nanggroe Desak PPATK Usut Aliran Dana Money Politic di Aceh

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Gelagat praktik politik uang (money politic) semakin mencolok di Aceh menjelang pemilu 2024.

Juru Bicara Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Laskar Panglima Nanggroe, Kahlil Gibran, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turun tangan mengusut dugaan aliran dana yang digunakan dalam praktik ini.

Ia menyoroti indikasi baru berupa money politic digital yang kian rawan terjadi di wilayah perkotaan.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa uang menjadi senjata utama dalam menarik dukungan politik. Namun, yang lebih berbahaya adalah modus baru melalui transaksi digital yang sulit dilacak. Ini ancaman besar bagi demokrasi Aceh,” ujar Kahlil dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (2/12/2024).

*Indikasi dan Modus Baru: Transaksi Digital yang Menggiurkan*

Baca Juga Artikel Beritanya :  Cabup Asib Amin Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Rumah Terbakar

Menurut Kahlil, modus money politic digital ini memanfaatkan transfer bank, e-wallet, hingga voucher digital yang dikemas sebagai “bantuan sosial” untuk menyamarkan niat politik.

Ia menambahkan bahwa fenomena ini lebih rentan terjadi di perkotaan, tempat tingkat literasi digital tinggi namun pengawasan rendah.

“Kami mendapati laporan dari beberapa sumber bahwa ada tim sukses yang bergerilya menggunakan aplikasi dompet digital untuk mendistribusikan dana. Nominalnya mungkin terlihat kecil, tapi dampaknya sangat besar,” tegasnya.

Kahlil menyebutkan bahwa Aceh, dengan tantangan ekonomi yang masih besar, menjadi lahan subur bagi politik uang. Ia khawatir jika hal ini dibiarkan, demokrasi Aceh akan hancur oleh kekuatan uang semata.

*PPATK dan Penegak Hukum Diminta Bergerak Cepat*

Baca Juga Artikel Beritanya :  Paslon Asib Amin - Tarmilin Usman bentuk Tim Pemenangan Kuala Pesisir

Kahlil menegaskan, PPATK memiliki peran krusial dalam melacak jejak aliran dana mencurigakan.

Ia meminta lembaga tersebut bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor-aktor di balik praktik money politic ini.

“Jika PPATK serius, kami yakin para pelaku ini bisa teridentifikasi. Jangan sampai rakyat Aceh dibiarkan menjadi korban permainan elit,” katanya.

Kahlil juga mengingatkan para pelaku money politic bahwa tindakan mereka tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak moralitas rakyat.

Ia meminta masyarakat Aceh untuk tidak tergiur dengan iming-iming uang instan.

“Politik uang adalah racun bagi masa depan Aceh. Jangan gadaikan harga diri hanya untuk beberapa lembar rupiah,” ujarnya tegas.

Money politic, menurut Kahlil, bukan hanya persoalan transaksi tetapi juga soal legitimasi. Ia menilai, jika politik uang terus dibiarkan, maka hasil pemilu di Aceh akan kehilangan kredibilitas.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tim Pemenangan Kuta Malaka Dampingi Pasangan ADAB Daftar ke KIP Aceh Besar

“Pemimpin yang terpilih dengan uang tidak akan pernah memikirkan rakyat. Mereka hanya akan sibuk mengembalikan modal,” tutup Kahlil.

Di akhir pernyataannya, Kahlil menyerukan kepada masyarakat Aceh untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi money politic.

“Lawan dengan tegas. Masa depan Aceh ada di tangan kita semua,” pungkasnya.

Laporan ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap politik uang di Aceh harus segera dimulai.

Namun, apakah PPATK dan penegak hukum mampu menjawab tantangan ini?

Atau, praktik money politic akan terus menjadi lingkaran setan yang menghancurkan demokrasi Aceh? Hanya waktu yang bisa menjawab.

Editor : Mul

Berita Terkait

Menjelang PSU Pilkada Sabang, Sejumlah Tokoh dan Tim Sukses Tiba di Kota Sabang
MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024
PMII Banda Aceh Bahas Kinerja Pengawas Pemilu 2024
Mahfud MD: Netralitas Lebih Penting daripada Cakada Dipilih DPRD
Soal Dana Kampanye Tak Transparan, Ini Alasan PAS Aceh Barat Daya Mengalihkan Dukungan
Rekapitulasi KIP Aceh: Muzakir Manaf-Fadhlullah Menang Pilgub Aceh
KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen
Kasus Dugaan OTT di pilkada Banda Aceh tidak memenuhi syarat formil dan materil
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:07 WIB

Menjelang PSU Pilkada Sabang, Sejumlah Tokoh dan Tim Sukses Tiba di Kota Sabang

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:22 WIB

MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:55 WIB

PMII Banda Aceh Bahas Kinerja Pengawas Pemilu 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 03:43 WIB

Mahfud MD: Netralitas Lebih Penting daripada Cakada Dipilih DPRD

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:56 WIB

Soal Dana Kampanye Tak Transparan, Ini Alasan PAS Aceh Barat Daya Mengalihkan Dukungan

Berita Terbaru