Calon anggota KPI Aceh ikuti uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi I DPRA, Selasa (22/12/2020).
BANDA ACEH – Salah satu calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Khairul Halim mengaku tidak tahu menahu terkait adanya isu staf Komisi I DPRA yang meminta uang agar calon komisioner bisa terpilih sebagai komisioner KPI Aceh.
“Saya tidak tahu, karena setelah ikut fit and propertest itu sudah selesai, tinggal tunggu hasil pengumuman,” kata Khairul Halim, saat dihubungi Jumat (1/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Khairul Halim, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pengumuman dari Komisi I DPRA, sebab siapapun yang terpilih sebagai komisioner KPI Aceh tentu dari hasil yang terbaik setelah mengukuti beberapa tahapan yang dilakukan Komisi I DPRA.
“Itukan hak dan wewenangnya ada di Komisi I DPRA, siapa yang lebih bagus, siapa yang dinilai baik tentu akan terpilih dan itu ranahnya Komisi I DPRA, saya apapun hasilnya tetap menerima,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk M. Yunus M Yusuf mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah memang benar ada oknum di Komisi I DPRA yang diduga meminta mahar ke calon anggota KPI Aceh.
“Saya sedang pelajari apakah benar atau tidak. Namun perintah saya tetap cari yang terbaik dari calon anggota KPI Aceh itu. Dari 21 nama yang dikirim tim Pansel ke kita semuanya layak. Cuma memang ada masalah yang tidak lewat. Namun ketujuh orang yang kami pilih adalah orang yang terbaik,” tegasnya.
Ia menegaskan, jika memang ada nantinya ditemukan anggota Komisi I meminta mahar kepada calon anggota KPI Aceh itu dapat di proses secara hukum.
“Kita negara hukum, silakan proses secara hukum kalau memang benar,”pungkasnya.
***Parlementerial***