Indra Hidayat: Tidak Ada Pengutipan Dana Desa dalam Penyelenggaraan MTQ Ke XXXV Aceh Selatan

  • Bagikan

Aceh Selatan | Kadis Syariat Islam Aceh Selatan Indra Hidayat membantah penyelenggaraan kegiatan MTQ ke 35 turut membebankan pada anggaran dana desa.

Menurutnya kegiatan ini sepenuhnya dibebankan pada anggaran APBK Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan.

Namun, bila ada pihak Kecamatan yang melakukan pengutipan yang berdalih untuk penyelenggaraan MTQ, ia menyebutkan diluar kepanitiaan yang sudah terbentuk.

“Anggaran MTQ murni dari APBK. Bila ada kecamatan yang mengutip tidak ada hubungan dengan panitia MTQ,” kata Indra Hidayat ketika dikonfirmasi, Minggu (21/3/2021).

Menurut Hidayat, apa yang sampaikan oleh Koordinator Pemuda Peduli Aceh Selatan (PPAS) Jekki Aismunandar, itu keliru,

Seluruh penginapan peserta dan dewan hakim serta konsumsi, itu di tanggung sepenuhnya pihak Kabupaten Aceh Selatan.

“Apabila pihak kecamatan melakukan pengutipan seperti dikatakan oleh Jekki sebesar Rp 500 ribu/gampong dan kantor camat dibebani Rp2.500.000, bahkan karyawati itu di luar sepengetahuan dari pihak kabupaten dan itu menjadi kewenangan dan tanggung masing-masing kecamatan jangan disangkutpautkan dengan panitia Kabupaten”, kata indra Hidayat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *