Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meluncurkan layanan WhatsApp “Lapor Pak Amran” di nomor 0823-1110-9390, sebagai sarana bagi petani untuk melaporkan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di lapangan.
Layanan ini mirip dengan program Lapor Pak Purbaya milik Menteri Keuangan untuk masalah pajak dan bea cukai. Melalui kanal ini, petani dan kelompok tani dapat melapor langsung kepada Mentan jika menemukan pupuk palsu atau dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan, kami tindak tegas,” ujar Mentan Amran, Jumat (31/10/2025) di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.
Program ini ditangani secara pribadi oleh Mentan Amran bersama tim pengawasan Kementan, dengan tujuan memperkuat pengawasan lapangan dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia,” tegasnya.
Masyarakat diminta menyertakan informasi lengkap dalam laporan, seperti jenis pelanggaran, alamat kios/distributor, dan jenis pupuk yang melanggar HET. Mentan Amran juga menekankan bahwa meski fokus minggu ini pada pupuk, pelanggaran lain di sektor pertanian juga bisa dilaporkan, seperti traktor atau pupuk palsu.
“Yang melapor adalah pahlawan pangan. Bersama kita perangi mafia,” ucap Mentan Amran.
Sebagai langkah tegas, pemerintah sebelumnya telah mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi yang terbukti menjual di atas HET, melalui Pupuk Indonesia.
Editor : Redaksi












