Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumumkan layanan WhatsApp “Lapor Pak Amran” untuk melaporkan penyimpangan pupuk bersubsidi, Jumat (31/10/2025).

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumumkan layanan WhatsApp “Lapor Pak Amran” untuk melaporkan penyimpangan pupuk bersubsidi, Jumat (31/10/2025).

Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meluncurkan layanan WhatsApp “Lapor Pak Amran” di nomor 0823-1110-9390, sebagai sarana bagi petani untuk melaporkan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di lapangan.

Layanan ini mirip dengan program Lapor Pak Purbaya milik Menteri Keuangan untuk masalah pajak dan bea cukai. Melalui kanal ini, petani dan kelompok tani dapat melapor langsung kepada Mentan jika menemukan pupuk palsu atau dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga Artikel Beritanya :  KASBI Tantang Calon Pengganti Jokowi Berani Cabut UU Ciptaker

“Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan, kami tindak tegas,” ujar Mentan Amran, Jumat (31/10/2025) di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.

 

Program ini ditangani secara pribadi oleh Mentan Amran bersama tim pengawasan Kementan, dengan tujuan memperkuat pengawasan lapangan dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kominfo: Hanya Dewan Pers yang Berhak Lakukan Uji Kompetensi Wartawan

 

Masyarakat diminta menyertakan informasi lengkap dalam laporan, seperti jenis pelanggaran, alamat kios/distributor, dan jenis pupuk yang melanggar HET. Mentan Amran juga menekankan bahwa meski fokus minggu ini pada pupuk, pelanggaran lain di sektor pertanian juga bisa dilaporkan, seperti traktor atau pupuk palsu.

Baca Juga Artikel Beritanya :  ICMI Aceh akan Berqurban tahun ini

“Yang melapor adalah pahlawan pangan. Bersama kita perangi mafia,” ucap Mentan Amran.

 

Sebagai langkah tegas, pemerintah sebelumnya telah mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi yang terbukti menjual di atas HET, melalui Pupuk Indonesia.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes
Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?
Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman
H. Irmawan Tinjau Pembangunan Jalan Aceh Jaya, Aspirasi Warga Mulai Terwujud
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pilih Efisiensi daripada Protes Pemotongan Dana: “ASN Berpuasa, Rakyat Berpesta”
Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri
Delegasi Kepolisian Prancis Bakar Semangat 660 Calon Polwan Indonesia
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:10 WIB

DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:03 WIB

Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman

Berita Terbaru

Pemko banda aceh

Pagi ini, Pemko Banda Aceh Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:09 WIB