Tim Jatanras Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe menangkap tiga pelaku spesialis pencurian toko grosir yang kerap beraksi di berbagai daerah Aceh.
Banda Aceh — Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menargetkan toko grosir di sejumlah daerah di Aceh.
Ketiga pelaku diringkus saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari (6/11/2025).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48).
“Benar, Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe telah menangkap tiga pelaku curat yang beroperasi di sejumlah wilayah di Aceh. Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran,” ujar Joko dalam keterangan pers di Mapolda Aceh, Kamis (6/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, MY dan AU merupakan warga Sumatera Utara, sementara MN adalah warga Aceh Timur. Ketiganya diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di berbagai wilayah, termasuk di Toko Grosir Sinar Arun 2, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara — lokasi terakhir sebelum mereka ditangkap.
Menurut Joko, ketiga tersangka ini tergolong sebagai kelompok spesialis pencurian toko grosir. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah beraksi di beberapa lokasi, yakni Lhokseumawe (3 kali), Pidie Jaya (1 kali), Aceh Tamiang (2 kali), dan Bener Meriah (1 kali).
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres jajaran guna mengumpulkan seluruh laporan polisi terkait kasus serupa agar penanganannya dapat dilakukan secara terpusat oleh Ditreskrimum Polda Aceh.
Abituren Akabri 1994 itu menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Aceh dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu kamtibmas, apalagi yang berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Hal ini sejalan dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yaitu Peningkatan Harkamtibmas,” tegas Joko.
Editor : Ayah Mul












