BANDA ACEH – Sebanyak 610 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh resmi dikukuhkan, Jumat (3/10/2025). Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Pengukuhan ini diikuti secara langsung oleh pejabat yang bertugas di Sekretariat Daerah Aceh dan Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), sementara pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya mengikuti secara virtual.
Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sesuai amanat Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja SKPA, cabang dinas, serta unit pelaksana teknis daerah.
Dalam arahannya, Diwarsyah berharap pengukuhan ini menjadi momentum menumbuhkan semangat baru, memperkuat tekad, dan menyegarkan komitmen kerja.
“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, mari kita tingkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” ujar Diwarsyah.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua. Harapan itu hanya bisa dijawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang tulus,” tambahnya.
Diwarsyah turut berpesan agar pejabat yang baru dikukuhkan mampu meningkatkan semangat pelayanan publik.
“Hindari sikap bertele-tele dalam bekerja, hadirkan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan dalam setiap urusan yang ditangani,” pungkasnya.
Acara pengukuhan juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, serta Kepala Biro Umum, Adi Darma.
Editor : Redaksi















