Heboh : Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Arisan Bodong di Bali,Kerugian Korban Mencapai Setengah Miliar

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil menangkap pelaku bandar arisan bodong yang sempat menghebohkan warga di kabupaten setempat beberapa waktu lalu.

Tersangka berinisial ND (26) diamankan dalam pelariannya di Bali.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan bahwa tersangka telah diamankan di Kota Denpasar 22 September 2024 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ND (26) kita amankan karena diduga telah melakukan Tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan bodong,”kata Iptu Vitra Ramadani.

Vitra menjelaskan,penangkapan tersangka dipimpin langsung olehnya serta dibantu Unit Jatanras Polda Bali.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wilayah Aceh Dalam Keadaan Kondusif, Satgas OMB Seulawah Tetap Gelar Patroli Rutin

“Saat proses penangkapan Satreskrim Polres Nagan Raya dibantu oleh Unit Jatanras Polda Bali berlangsung aman dan baik tanpa adanya perlawanan terhadap petugas,”sambungya.

Sebelumnya modus penipuan arisan bodong yang dilakukan tersangka yaitu mengimingi para korban yang dikenalnya untuk bermain arisan dengan dijanjikan pendapatan hingga Rp.52.500.000 (Lima Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per bulan.

“Untuk meyakinkan para korbannya,pelaku kutip langsung iuran kerumah para korban dengan membawa nama anggota arisan lainya yang ternyata hanya nama fiktif alias bodong,”terang Vitra.

Tersangka mulai melancarkan akasinya dari tanggal 28 September 2023 dimana salah satu korban FZ (46) dijanjikan menerima arisan Namun uang itu tidak kunjung diserahkan kepada korban.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polres Aceh Selatan Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita

Selanjutnya dibulan yang sama,FZ mendengar kabar jika ND sudah melarikan diri dengan membawa semua uang arisan yang berhasil digelapkan dari para korbannya.

“Korban mendatangi rumah tersangka,benar saja ND sudah tidak berada lagi dirumah dan rumahnya pun sudah dalam keadaan kosong,”sambung vitra.

Masih kata Kasat Reskrim,merasa jadi korban bandar arisan bodong tersebut,akhirnya korban FZ (46) melaporkan kejadian itu kepada polres Nagan Raya pada tanggal 30 Januari 2024.

Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan para saksi dan korban.

Baca Juga Artikel Beritanya :  TNI - POLRI Patroli Bersama Ke PPK Dalam Operasi Mantap Brata Seulawah  2023 - 2024

“Sedikitnya sudah 30 korban yang sudah melapor ke pihak kepolisian,dari jumlah korban tersebut total kerugian para korban lebih kurang setengah milir lebih,”jelasnya lagi.

Saat ini tersangka telah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Nagan Raya dari Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Vitra juga mengimbau warga yang kiranya juga menjadi korban arisan bodong tersebut agar segera melapor ke Polres Nagan Raya.

“Untuk menanggung kesalahannya,pelaku akan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana,”pungkasnya.

Editor : Mul

Berita Terkait

Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
Polri Selamatkan Anak yang Dijual Ayahnya: Uangnya untuk Foya-foya
Gunakan Helikopter Polri P-3308, Wakapolda Aceh Gelar Supervisi Dan Monitoring Tahapan Kampanye Pilkada
Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Hadiri Seminar Kesehatan Gangguan Irama Jantung
Wakapolda Aceh Pagi Ini Inspektur Apel Di Mapolda Aceh
Kapolda Aceh Dan Ketua PD Bhayangkari Aceh Hadiri Upacara Peringatan HUT ke 79 TNI
Keceriaan di,”Jumat Berkah”,dari Polres Bener Meriah,Bersama Polwan Cantik,Juru Parkir dan Pedagang Sayur
Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:41 WIB

Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Polri Selamatkan Anak yang Dijual Ayahnya: Uangnya untuk Foya-foya

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Gunakan Helikopter Polri P-3308, Wakapolda Aceh Gelar Supervisi Dan Monitoring Tahapan Kampanye Pilkada

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Hadiri Seminar Kesehatan Gangguan Irama Jantung

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Wakapolda Aceh Pagi Ini Inspektur Apel Di Mapolda Aceh

Berita Terbaru

Bank Aceh Syariah

Perkumpulan Istri Karyawan Bank Aceh Gelar Maulid dengan Penuh Makna

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:04 WIB