Hasto PDIP Diperiksa KPK Sebagai Saksi soal Donny Tri

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto,memeriksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Donny Tri Istiqomah.

Donny diketahui tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang turut menjadikan Hasto sebagai tersangka.

Hasto mengaku ditanya 52 pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Ada sekitar 52 Pertanyaan, tetapi semua adalah dari keterangan-keterangan sebelumnya. [Sehingga] tinggal di print, dikoreksi kembali apakah keterangan ada yang sama atau tidak,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polda Aceh Gagalkan Peredaran 300 Kg Ganja

Dia menegaskan perkara yang turut menjeratnya telah inkrah pada 2020, sehingga keterangannya hanyalah pengulangan.

“[Dan] dari hari ini artinya bahwa seluruh proses terkait dengan perkara yang sudah inkrah, itu sepertinya diulang kembali,” ucap Hasto.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPK Geledah Ruko di Balikpapan Terkait Kasus Korupsi LPEI

Hasto menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, tetap mengikuti pemeriksaan tersebut dengan disiplin, meskipun hanya berisi pengulangan.

“Meskipun itu diulang kembali, ya, saya ikutin semuanya dengan baik, dengan penuh kedisiplinan,” tutur Hasto.

Hasto hanya tersenyum ketika ditanya apakah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menjenguknya ke rutan KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah inkrah pada 2020, dengan para mantan terpidana, yaitu, mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kejagung Usut soal Grup WA Orang-Orang Senang di Kasus Pertamina

Kemudian, mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio, dan Kader PDIP, Saeful Bahri. Kasus ini juga menyisakan hilangnya buron Harun Masiku hingga saat ini.

Pada 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru, yaitu Donny dan Hasto. Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan.(red)

(sumber : tirto)

Berita Terkait

Viral Anggota Patwal Memepet Pemotor di Puncak, Kini Dicopot!
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu STNK dari Sunda Archipelago
Kantor KontraS Didatangi Tamu Misterius usai Kritik RUU TNI
Aksi Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI Berujung Laporan Polisi
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR OKU Sumsel
45 Narapidana Kutacane Kembali ke Lapas Diantar Keluarga
Anggota Polda Bali Diduga Tewas Bunuh Diri di Tukad Bangkung
KPK Terima 689 Laporan Gratifikasi Selama Januari-Februari 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 02:33 WIB

Viral Anggota Patwal Memepet Pemotor di Puncak, Kini Dicopot!

Senin, 17 Maret 2025 - 02:27 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu STNK dari Sunda Archipelago

Senin, 17 Maret 2025 - 02:17 WIB

Kantor KontraS Didatangi Tamu Misterius usai Kritik RUU TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 02:14 WIB

Aksi Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI Berujung Laporan Polisi

Senin, 17 Maret 2025 - 02:09 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR OKU Sumsel

Berita Terbaru