Banda Aceh (fanews.id) — Hari pertama digelarnya Operasi Zebra Seulawah 2020 oleh Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Aceh, Senin (26/10/2020) masih banyak ditemukan berbagai macam jenis pelanggaran lalu lintas.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran persnya mengatakan, dalam razia hari pertama yang dilaksanakan oleh anggota Ditlantas dan jajaran dilapangan terdapat beberapa jenis pelanggran dan mengeluarkan sebanyak 546 lembar tilang. Pelanggaran tersebut ada yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor dan ada juga oleh kendaraan roda dua ataupun kendaraan khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor paling banyak adalah tidak memakai helm, pelanggaran tersebut mencapai 257 pelanggaran. Selebihnya 45 kasus melawan arus, 60 kasus pengendara di bawah umur dan kasus lainnya sebanyak 85 kasus,” jelasnya.
“Sedangkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mobil yaitu mrlawan arus 4 kasus, tidak menggunakan Safety Bel 42 kasus dan pelanggaran lainnya sebanyak 53 kasus,” tambahnya.
Evaluasi hari pertama Ops Zebra Seulawah 2020 lanjut Kabid Humas, masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, padahal fungsi helm adalah untuk melindungi kapala pengendara dari benturan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Dirlantas Polda Aceh menghimbau kepada masyarakat, jangan jadikan beban memakai helm. Jadikan helm sebagai kebutuhan Safety Riding, sehingga aman saat berkendaraan di jalan raya,” ucapnya.
“Selain melakukan razia kendaraan bermotor, Ditlantas Polda Aceh dalam Operasi Zebra Seulawah 2020 tersebut juga membagikan masker kepada masyarakat dan memasang stiker himbauan untuk memakai masker di kendaraan bermotor,” pungkasnya.