Guna Memperbaiki Layanan, BPKS Sabang Koordinasi ke Ombudsman

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (fanews.id) — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima kunjungan koordinasi dari pihak Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) guna untuk memperbaiki pelayanan yang diberikan oleh bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) lembaga tersebut.

Hendra Setiawan yang merupakan Kepala Bagian PTSP BPKS yang datang ke kantor Ombudsman RI Aceh menjelaskan bahwa dalam tahun 2021 ini terjadi perubahan struktur untuk melaksanakan tugas dan fungsi BPKS.

“Saat ini kita mengurus empat bidang perizinan, dan itu berbeda dengan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Sabang” sebut Hendra.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

“Seperti izin usaha impor, izin pariwisata, kelautan dan perikanan, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, dan beberapa izin lainnya yang merupakan izin dari kita” jelasnya.

Selanjutnya Hendra menambahkan bahwa tujuan koordinasi ke Ombudsman yaitu untuk meminta petunjuk dan arahan terkait pelayanan, karena Ombudsman merupakan lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik.

Hendra juga menjelaskan ada beberapa kendala terkait kinerja BPKS selama ini, salah satunya yaitu terkait perizinan yang belum semuanya dilimpahkan ke pihaknya oleh Pemerintah Pusat. Padahal secara aturan merupakan kewenangan mereka.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Semangati Vaksinator, Wakapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Dr. Taqwaddin, Kepala Ombudsman Aceh yang menerima langsung kunjungan tersebut menjelaskan bahwa perlu adanya perubahan sesegera mungkin terkait pelayanan di PTSP BPKS. Karena berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh Tim Ombudsman tahun lalu bahwa PTSP BPKS belum memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana perintah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Berdasarkan hasil paparan yang disampaikan tadi masih perlu adanya perbaikan dan peningkatan pelayanan di PTSP BPKS, walaupun sebagian yang kita sarankan sudah dilakukan perbaikan” kata Taqwaddin.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolres Aceh Besar Hadiri Pembukaan TMMD Kerja Bhakti TNI - AD Ke 110

Kemudian Taqwaddin menyampaikan terkait beberapa hal yang belum terealisasi, perlu adanya pendekatan khusus ke Pemerintah Pusat baik oleh Dewan Kawasan Sabang (DKS), manajemen maupun oleh elite Aceh di Jakarta.

“Intinya kami berharap perbaikan pelayanan di BPKS, dangan melengkapi berbagai standar pelayanan sesuai aturan. Dengan manajemen baru kita berharap agar cita-cita dibentuknya BPKS untuk mensejahterakan masyarakat Sabang dan Masyarakat Aceh dapat direalisasikan dalam usianya yang ke-20 tahun ini”, pungkas Taqwaddin.

Berita Terkait

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim
SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan
Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang
Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN
Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam
Borong Dagangan Warga, Polsek Darussalam Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
PT BNA adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh
Taqwaddin Motivasi para Murid MIN 2 Banda Aceh untuk Tekun Belajar dan Takzim ke Guru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:58 WIB

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:32 WIB

SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:23 WIB

Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:39 WIB

Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam

Berita Terbaru

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada Kadispora Aceh, M Nasir, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, 17//3/2025

Pemerintah Aceh

Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

Senin, 17 Mar 2025 - 15:57 WIB