Banda Aceh (fanews.id) — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh kali ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Besar yang beralamat di Kecamatan Indrapuri.
Sidak yang dilakukan pada Senin (25/1/2021) dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh setelah menurunkan tim investigasi lebih dulu ke lokasi tersebut.
Hal ini dilakukan oleh Ombudsman RI Aceh setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat tentang kurang optimalnya pelayanan di rumah sakit pemerintah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saya menugaskan tim untuk melakukan investigasi ke lapangan” sebut Taqwaddin Kepala Ombudsman Aceh, yang didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Keasistenan Penerima dan Verifikasi Laporan dan Muammar Kepala Keasistenan bidang Pencegahan Maladministrasi.
“Kemudian baru saya turun dengan tim lainnya guna mengkonfirmasi hasil sidak dari para Asisten Ombudsman, setelah mendapatkan informasi dari tim di lapangan” tambahnya kembali.
Dari hasil pengawasannya, Dr Taqwaddin menyebutkan bahwa pelayanan di rumah sakit tersebut agak semraut.
Tempat antri pasien bercampur aduk dengan tempat antri obat, sehingga pasien berdesakan. Belum lagi areal parkir yang letaknya juga dalam pekarangan rumah sakit.
Selanjutnya Kepala Ombudsman ini juga memantau antrian di bagian poli pada lantai dua rumah sakit tersebut.
“Ruang tunggu pasien ke poli sangat sesak, pasien ramai, ruang sempit, dan tidak representatif sebagai RSUD milik pemerintah”, kata Taqwaddin.
Melihat kondisi tersebut, setelah berkeliling ke beberapa titik rumah sakit plat merah itu, Taqwaddin langsung menghubungi direktur rumah sakit.
Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Bunaiya Putra MKM yang kebetulan hari itu ada di tempat, langsung menjumpai Dr. Taqwaddin dan memberikan klarifikasinya.
“Inilah kondisi kita saat ini pak, pelayanan tetap kita berikan kepada masyarakat” kata Bunaiya kepada Taqwaddin.
“Kita akui bahwa pelayanannya kurang baik, kondisi yang semeraut. Ini karena keterbatasan gedung kita” jelasnya lagi.
Kemudian Bunaiya menjelaskan bahwa saat ini sedang dipersiapkan gedung pembangunan gedung baru yang representatif, namun belum dapat dipastikan kapan akan mulai dibangun dan selesai.
Taqwaddin menyampaikan, hasil sidak Ombudsman, nantinya akan dilakukan rapat koordinasi dengan para pihak untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Nanti kita akan duduk dengan pimpinan Pemerintah Aceh Besar dan DPRK guna menindaklanjuti hasil temuan ini, kita berharap agar segera dibangun rumah sakit yang memadai untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih representatif” harap Taqwaddin.
“Aceh Besar wilayah dan warganya sangat banyak, jadi harus ada rumah sakit yang mampu menampung masyarakatnya” pungkas Taqwaddin.[red]