Gubernur : Perkenalkan Adat Aceh Melalui Platform Digital

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah membuka musyawarah besar Majelis Adat Aceh Tahun 2020 yang diikuti oleh 23 Kabupaten Kota se-Aceh di hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Kamis (26/11/2020).

Banda Aceh (fanews.id) — Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, kehadiran platform digital di era teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) untuk memperkenalkan adat Aceh kepada masyarakat secara luas. Dengan demikian, pengetahuan tentang adat Aceh dapat diakses oleh siapapun, utamanya bagi generasi muda Aceh.

“Hal ini sekaligus untuk mendekatkan jarak dengan generasi muda dan memberikan petuah kepada mereka agar tidak terseret ke dalam persoalan kerusakan moral dan jeratan narkoba,”kata Gubernur Nova saat membuka musyawarah besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 2020, di Hotel Grand Nanggroe, Kamis, 26/11/2020.

Nova mengatakan, adat Aceh begitu penting dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia mengatakan, adat merupakan ruh, semangat dan masa depan Aceh. Karena itu, adat Aceh harus menjadi pedoman hidup dalam keseharian masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sukses Gemas, Sekda Apresiasi Senergitas Kuat Seluruh Pihak

Bagi Pemerintah Aceh, kata Nova, adat Aceh juga menjadi bagian dalam kebijakan serta visi dan misi yang dilaksanakan dalam program pembangunan. Salah satunya adalah program Aceh Meuadab.

“Melalui Aceh Meuadab kita harapkan terwujudnya sebuah masyarakat yang santun, damai, cerdas, berakhlak mulia, menjauhi sikap dan perilaku intoleran, fitnah, maupun adu domba,”kata Nova.

Nova menuturkan, syariat Islam dan adat Aceh merupakan dua hal yang menyatu. Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh.

“Melalui pendekatan adat, diperlukan pula langkah konseptual MAA untuk lebih menghidupkan kembali peran meunasah dan balee beut di gampong-gampong,”kata Gubernur.

Nova berharap, MAA dapat membangun jaringan komunikasi yang sinergis dengan segenap unsur pemerintahan baik DPRA, LSM, dan kelompok masyarakat Aceh di mana pun mereka berada. Dengan demikian, MAA akan lebih eksis dan dikenal oleh masyarakat luas sehingga lebih mudah menyebarkan informasi mengenai nilai-nilai adat Aceh yang multikultural, yang mampu membangun spirit power rakyat Aceh untuk menyongsong masa depan yang lebih indah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  AKL Jabal Ghafur Sigli Gelar Perpisahan Pengabdian Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Gubernur memberikan apresiasi kepada MAA yang selama lima tahun terakhir telah banyak berbuat untuk mengembangkan dan melestarikan adat budaya Aceh di seluruh kabupaten/kota.

Sementara itu, Plt Ketua Majelis Adat Aceh, Prof Farid Wajdi, melaporkan, mubes tersebut diikuti oleh 40 orang peserta. Terdiri dari Plt Ketua MAA dan 23 Ketua MAA kabupaten/kota, 6 tim ahli adat Aceh, dan 10 ketua perwakilan MAA di luar Aceh.

Farid mengatakan, selama menjabat sebagai pelaksana tugas pimpinan MAA, dirinya telah melaksanakan berbagai tugas yang diamanahkan. Salah satunya melaksanakan mubes sesuai dengan amanah Qanun.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng Warga NU se-Indonesia untuk Percepat Herd Immunity

“Banyak program kegiatan MAA tahun 2020 urung dilaksanakan karena dilanda pandemi Covid-19,”kata Farid.

Menurut Farid, upaya pelestarian adat Aceh harus terus digencarkan. Selama ini, kata dia, pelestarian adat Aceh hanya fokus pada benda dan bangunan saja. Hingga persoalan sikap masyarakat yang jauh dari adat Aceh mulai luput diperhatikan. Terutama sekali persoalan sikap generasi muda Aceh saat ini.

“Mudah-mudahan mubes ini dapat merumuskan dan menghasilkan sesuatu yang mengikat untuk menghadapi sikap generasi muda yang jauh menyimpang dari adat Aceh dan agama,”kata Farid.

Lebih lanjut, Farid meminta Gubernur Aceh memberikan dukungan dalam pelestarian adat Aceh. Menurutnya, upaya pelestarian itu perlu diatur melalui Peraturan Gubernur ataupun Qanun agar dapat berjalan lebih efektif. [•]

Berita Terkait

Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB
IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim
SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan
Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang
Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN
Aqiqah: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam
Borong Dagangan Warga, Polsek Darussalam Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
PT BNA adakan Tausiyah Ramadhan hadirkan Dewan Pakar ICMI Aceh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:11 WIB

Fadhil Ilyas Ditunjuk Kembali Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:58 WIB

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:32 WIB

SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:23 WIB

Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Dayah Abu Chik Cot Sayun Blang Bintang

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Berita Terbaru

Hukrim

3 Polisi Lampung Ditembak Mati saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:06 WIB

Ekonomi

Bahlil Sebut RI Bakal Bisa Produksi 70 Ton Emas per Tahun

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:02 WIB

Hukrim

Kejanggalan di Balik Misteri Hilangnya Iptu Samuel Marbun

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:00 WIB

Nasional

Luthfi Minta Pengamanan Mudik Dibekali Senjata Laras Panjang

Selasa, 18 Mar 2025 - 04:55 WIB