Gubernur Aceh diminta tengahi konflik Bupati dan Wabup Nagan Raya

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Aceh Muslahuddin Daud meminta agar kisruh internal antara Bupati Nagan Raya, Aceh HM Jamin Idham dengan Wakil Bupati Chalidin Oesman harus segera diselesaikan.

“Gubernur Aceh sebagai pembina pemerintahan di daerah, kami harapkan agar dapat melakukan kebijakan secara konstruktif, supaya kedua pasangan ini (bupati dan wakil bupati) bisa bekerja dengan baik di pemerintah,” kata Muslahuddin Daud yang dihubungi media melalui saluran telepon dari Meulaboh, Senin siang.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Aceh : Tahun Baru Hijriah Momentum Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi

Seperti diketahui, Wakil Bupati Nagan Raya Aceh Chalidin Oesman selama ini juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Nagan Raya.

Menurutnya, konflik internal yang terjadi antara Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dan Wakil Bupati Chalidin Oesman telah menyebabkan roda pemerintahan di daerah tersebut terganggu, karena tugas pokok dan fungsi masing-masing kedua pejabat daerah tersebut tidak bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found

Padahal, kata Muslahuddin Daud, tugas pokok dan fungsi kedua jabatan tersebut sudah jelas sesuai dengan ketentuang yang ada.

“Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya ini kan satu paket (saat Pilkada), sudah jelas tupoksinya,” kata Muslahuddin Daud menambahkan.

Ia berharap, Gubernur Aceh Nova Iriansyah harus memanggil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dan Wakil Bupati Chalidin Oesman guna menyelesaikan persoalan tersebut secara kelembagaan pemerintahan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sekda Aceh Instruksikan Jajaran BPKS Sabang Jalankan Konsep Bersahaja

Tidak hanya itu, ia juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya juga harus memanggil kedua pejabat daerah tersebut, guna menyelesaikan konflik internal yang selama ini sudah terjadi.

Mengingat salah satu tugas legislatif yakni melakukan pengawasan termasuk mengawasi jalannya roda pemerintahan di daerah.

”Sebagai orang Aceh saya menyayangkan tupoksi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya, saya harapkan agar masalah ini segera diselesaikan,” kata Muslahuddin Daud mengharapkan.

Sumber : Antara

Berita Terkait

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Ketua PWI Lapor Rencana Kehadiran Presiden Prabowo ke HPN Kalsel
Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh
Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:50 WIB

Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 02:02 WIB

Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:50 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen

Berita Terbaru

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA M. Si didampingi Kadis Pertenakan Aceh, Zalsupran saat  Melakukan Vaksinasi PMK di Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh

Pemerintah Aceh

PMK Sisa 4 Kasus, Pj Gubernur: Upayakan Segera Zero Case

Jumat, 7 Feb 2025 - 08:34 WIB