Garda Minta Bahlil Batalkan Rencana Cabut Subsidi BBM Ojol

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS- Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk membatalkan rencana pencabutan subsidi bagi pengemudi ojek online (ojol). Sebab, jika subsidi BBM bagi ojol dibatasi atau dicabut, maka akan berdampak bagi seluruh pengemudi ojol.

“Bahlil harus batalkan rencana mencabut subsidi BBM bagi pengemudi ojol atau akan terjadi gelombang aksi massa ojol di seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, kepada Tirto, Sabtu (30/11/2024).

Igun menjelaskan, jika subsidi BBM bagi ojol dibatasi atau dicabut maka inflasi akan melonjak. Karena saat ini terdapat sebanyak 4 juta ojol di seluruh Indonesia dan sekitar 21 juta pengguna jasa ojol.

Baca Juga Artikel Beritanya :  RUPS Tahun Buku 2022, Bank Aceh Setor Dividen 295 Miliar

Di sisi lainnya sebanyak 60-70 persen pengemudi ojol menjalankan profesi sebagai pengiriman barang atau kurir. Dengan ini, maka pihaknya juga akan tuntut perusahaan aplikasi hingga pemerintah untuk revisi biaya jasa ojol agar dinaikan biaya jasanya.

“Bahlil harus berhitung juga mengenai hal ini, jangan main asal cabut atau batasi BBM subsidi bagi ojol hanya karena nopol plat hitam bukan kuning seperti angkutan umum,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Persiapan Idulfitri, Bank Indonesia Provinsi Aceh Siapkan Uang Baru Rp5,4 Triliun

Lebih lanjut, Igun mengatakan, pihaknya sudah sejak 2018 mendesak pemerintah untuk mendorong inisiatif kepada DPR RI agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dapat direalisasikan. Pihaknya juga telah mendorong agar presiden mengeluarkan Perppu legalitas ojol agar dapat menjadi angkutan publik.

“Sehingga kami anggap hal ini merupakan hal yang tidak dapat kami terima,” kata dia.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih mengkaji siapa-siapa saja yang bakal menjadi penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Oleh karena itu, wacana terkait ojek online (ojol) tak lagi boleh memanfaatkan subsidi BBM pun tengah dikaji olehnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  PIM Salurkan Pupuk Subsidi 46.219 Ton di Aceh hingga Medio 2023

“Saya kan udah bilang masih di-exercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap. Belum ada keputusan final,” tegas Bahlil, saat ditemui awak media, di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Meskipun sebelumnya sempat menyebutkan kalau ojol tak lagi boleh menggunakan BBM bersubsidi, namun yang pasti Bahlil menegaskan, kebijakan subsidi BBM ini dirumuskan dengan adil.

“Yang jelas, kita ingin harus semuanya adil,” ucap Bahlil.(red/tirto)

Berita Terkait

Menutup Tahun 2024, BSI Aceh Gelar Grand Seminar untuk UMKM
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Tingkatkan Manajemen Mutu, 40 Pegawai PT PEMA Ikuti Training ISO 9001
Nikmati Kemudahan Transaksi Digital dengan Download BYOND SuperApp Terbaru dari BSI
Pemerintah Jamin Kebutuhan Pokok Penting Tak Kena PPN
BSI Aceh Ajak Jurnalis Aktivasi Super App BYOND, Inovasi Terbaru dalam Dunia Perbankan Digital
Menaker Jamin Gubernur Tak Mau Berlama-lama Umumkan UMP 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:14 WIB

Menutup Tahun 2024, BSI Aceh Gelar Grand Seminar untuk UMKM

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:03 WIB

Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:02 WIB

Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:05 WIB

Tingkatkan Manajemen Mutu, 40 Pegawai PT PEMA Ikuti Training ISO 9001

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:53 WIB

Nikmati Kemudahan Transaksi Digital dengan Download BYOND SuperApp Terbaru dari BSI

Berita Terbaru

Berita

Media Kontras Aceh Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Jumat, 13 Des 2024 - 14:59 WIB

Polresta banda Aceh

Sambut Hari Ibu, Polwan Polresta Kunjungi Panti Jompo

Jumat, 13 Des 2024 - 13:01 WIB