Fify Mulyani Jadi Saksi Lagi di Sidang TPPU Gazalba Saleh

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, menjelaskan alasan pihaknya memanggil kembali Fify Mulyani, sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

“Yang bersangkutan kembali diperiksa untuk memperdalam pengetahuannya terkait KPR, salah satunya aset yang berada di Tanjung Barat,” kata Wawan kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Selain itu, Wawan juga menunjukkan beberapa chat antara Gazalba dan Fify yang membahas mengenai rumah di Tanjung Barat tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Japto Irit Bicara Usai Diperiksa KPK terkait TPPU Rita Widyasari

“Kita juga memperlihatkan beberapa barang bukti yang menunjukkan ada hubungan khusus antara Fify dengan Gazalba. Tapi, tidak kami tunjukan karena itu sangat privasi,” jelas Wawan.

Di mengatakan bahwa pada persidangan kali ini, JPU KPK bukan hendak mendalami hubungan khusus antara Gazalba dan Fify, melainkan untuk menelusuri aliran TPPU dari Gazalba.

Dalam persidangan, Fify menerangkan bahwa rumah yang disebutkan itu rencananya akan dijadikan klinik dan akan dikelola oleh Gazalba dan dirinya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sidang Mbak Ita Munculkan Nama-Nama Pejabat Pemberi Gratifikasi

“Rencananya rumah itu akan dijadikan klinik,” kata Fify dalam sidang pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor, Kamis (15/8/2024).

Fify menyangkal rumah tersebut dibelikan Gazalba khusus untuk dirinya. Dia mengaku tak mengetahui apakah rumah tersebut jadi dibeli atau tidak oleh Gazalba.

“Tidak tahu apa jadi dibeli atau tidak,” pungkas Fify.

Fify juga mengaku telah beberapa kali menerima uang dari Gazalba melalui rekening ayahnya yang bernama Fauzi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPK Pastikan Tak Ada Kerugian Negara di Korupsi Pemkot Semarang

Pada persidangan sebelumnya pada 8 Agustus 2024, Fify mengaku berkomunikasi dengan Gazalba melalui Whatsapp saat Gazalba berada ditahanan. Fify mengatakan mengenali pesan dari Gazalba melalui gaya bahasanya.

Dalam sidang tersebut, JPU juga menayangkan beberapa bukti percakapan antara Gazalba dan Fify. Percakapan tersebut juga mengungkapkan bahwa Fify sempat mengirimkan barang berupa pashmina yang disemproti parfum kepada Gazalba.(red/tirto)

 

Berita Terkait

“Polda Aceh Musnahkan 773 Kg Narkoba”
Polda Aceh Bongkar 75 Kasus Judi Online, Omzet Bandar Capai Rp100 Juta
Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pemuda Meureudu Terkait Judi Online Slot di Warung Kopi
Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan dan Diperiksa di Mapolres Pidie Jaya
Kasir RSUD Meuraxa Tipu Lapor Dana Hilang Rp160 Juta untuk Judi dan Utang
Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp 380 Juta Milik Warga Aceh Utara Raib
Pelaku Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Serahkan Diri ke Polisi
Napi Kendalikan Pungli Pedagang Banda Aceh dari Lapas Meulaboh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:05 WIB

“Polda Aceh Musnahkan 773 Kg Narkoba”

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:53 WIB

Polda Aceh Bongkar 75 Kasus Judi Online, Omzet Bandar Capai Rp100 Juta

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:52 WIB

Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pemuda Meureudu Terkait Judi Online Slot di Warung Kopi

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:20 WIB

Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan dan Diperiksa di Mapolres Pidie Jaya

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:40 WIB

Kasir RSUD Meuraxa Tipu Lapor Dana Hilang Rp160 Juta untuk Judi dan Utang

Berita Terbaru

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, SSTP, MPA, Mewakili Gubernur Aceh Menyampaikan Sambutan dan Melaunching Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) RSUDZA dan Kick-Off Calon Zona KHAS Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang. Bersama Kepala BI Perwakilan Aceh dan Kepala Instansi Lainnya. Di Auditorium RSZA Banda Aceh, Sabtu,
14 Juni 2025. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Pemerintahan

Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:55 WIB

Headline

KNPI Aceh Desak Presiden Pecat Tito dan Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:40 WIB

Plh. Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra (tengah), bersama perwakilan puluhan organisasi kepemudaan se-Aceh saat menyampaikan pernyataan sikap mendesak Presiden RI mencopot Mendagri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, terkait pengalihan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara. (Foto: Dok. KNPI Aceh)

BREAKING NEWS

KNPI Aceh Desak Presiden Copot Mendagri Tito dan Dirjen Safrizal

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:11 WIB

Seorang Babinsa Kodam Iskandar Muda membantu petani mengolah lahan di musim tanam 2025 di Aceh. (Photo : Pendam IM)

Kodam IM

Babinsa Kodam IM Dampingi Petani Aceh

Sabtu, 14 Jun 2025 - 21:20 WIB