Erick Thohir Dukung Proses Hukum Kasus Oplos BBM Pertamax

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Menteri BUMN, Erick Thohir, mendukung proses hukum yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus pengoplosan Pertamax oleh PT Pertamina. Erick mengaku menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

“Kita, kan, sudah sampaikan bahwa memang penegakan hukum, kita harus hormati. Semua proses hukumnya pasti kita dukung,” kata Erick di Kantor Pegadaian, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

Erick menjamin Kementerian BUMN akan kooperatif dan transparan untuk mendukung pemeriksaan kasus pengoplosan Pertamax oleh Pertamina. Ketua PSSI itu mengeklaim Kementerian BUMN selalu kooperatif dalam setiap kasus yang menyeret perusahaan berpelat merah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  ASN Jadi Calo CPNS Kejaksaan 2021, Raup Untung Total Rp900 Juta

Misalnya, kata Erick, dalam pegusutan kasus korupsi Asabri serta kasus korupsi Jiwasraya.

“Kita sama Kejagung sudah terus bekerja sama memberantas korupsi Asabri, Jiwasraya dan lain-lain. Jadi, ya kami menjaga proses hukum dan semuanya secara transparan,” ucap Erick.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sopir Truk Ugal-ugalan Di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu, Erick mengaku belum menunjuk pelaksana tugas direktur utama PT Pertamina Patra Niaga. Mengingat, Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan sebagai tersangka kasus pengoplosan pertamax.

“Belum, nanti kita konsultasikan. Kan, ada nanti komisaris utama, ada direktur utama. Nanti kita konsultasi, kita diskusi juga seperti apa nanti proses berikutnya,” tutur Erick.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto, menyebutkan pihaknya tengah mendalami kasus pengoplosan yang dilakukan PT Pertamina. Menurut dia, pemerintah pusat akan membela masyarakat yang menjadi korban pengoplosan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  JPU Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan ke Pegawai PN Semarang

“Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua, kami akan membela kepentingan rakyat,” kata Prabowo di Kantor Pegadaian, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengaku akan memberantas pihak yang melakukan pelanggaran.

“Ok, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan [hukum],” tukas Prabowo.(red)

(sumber : tirto)

Berita Terkait

Viral Anggota Patwal Memepet Pemotor di Puncak, Kini Dicopot!
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu STNK dari Sunda Archipelago
Kantor KontraS Didatangi Tamu Misterius usai Kritik RUU TNI
Aksi Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI Berujung Laporan Polisi
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR OKU Sumsel
45 Narapidana Kutacane Kembali ke Lapas Diantar Keluarga
Anggota Polda Bali Diduga Tewas Bunuh Diri di Tukad Bangkung
KPK Terima 689 Laporan Gratifikasi Selama Januari-Februari 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 02:33 WIB

Viral Anggota Patwal Memepet Pemotor di Puncak, Kini Dicopot!

Senin, 17 Maret 2025 - 02:27 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu STNK dari Sunda Archipelago

Senin, 17 Maret 2025 - 02:17 WIB

Kantor KontraS Didatangi Tamu Misterius usai Kritik RUU TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 02:14 WIB

Aksi Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI Berujung Laporan Polisi

Senin, 17 Maret 2025 - 02:09 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR OKU Sumsel

Berita Terbaru