Banda Aceh (fanews.id) — Para Anggota Polri, TNI dan ASN serta masyarakat Aceh semuanya. Kabar gembira bahwa Polda Aceh telah meluncurkan aplikasi Android “ADUNLON” yang merupakan sarana menilai dan memantau kegiatan kepolisian Polda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Polisi Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Selasa (17/11/2020) mengatakan bahwa penanganan pengaduan masyarakat (DUMAS) merupakan salah satu dari tugas Itwasda selaku pengemban fungsi pengawas internal di Polri.
“Pengaduan yang ditujukan ke Polda Aceh dan jajarannya akan dilakukan klarifikasi. Jadi semua pengaduan masyarakat yang masuk baik pengaduan secara langsung, e-Dumas maupun melalui surat dari perorangan maupun lembaga pengawasan eksternal seperti Ombudsman, Advokat dan LBH serta Kompolnas, Mabes Polri, Itwasum, Kementerian Hukum dan HAM, dll dipastikan akan dilakukan klarifikasi oleh Tim Itwasda,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan dari klarifikasi ini supaya terwujud adanya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas Polri dalam melayani masyarakat. Mekanismenya, nanti kita undang semua pihak baik pengadu itu sendiri, masyarakat, Advokat maupun LBH,” ujarnya.
Dalam klarifikasi ini tambah Kapolda, kalau berkaitan dengan penyidikan maka akan dihadirkan fungsi pengawasan lainnya seperti Kabag Wasidik, Bidang Propam, Bidang Hukum, tidak menutup kemungkinan juga menghadirkan ahli sesuai permasalahan yang diklarifikasi.
“Dalam forum klarifikasi ini, kita juga menghadirkan pihak pelapor/pengadu dan diberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan keberatannya atau hal-hal yang menjadi keberatannya atas proses perkaranya,” tambahnya.
“Setelah itu baru kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan. Selanjutnya kita dalami dan bahas bersama baik itu dari Itwasda, Propam, Bidkum dan Wasidik, kemudian kita menyimpulkan bersama hasil klarifikasinya,” tambahnya lagi
“Selanjutnya, hasil kita sampaikan kepada pengadu secara transparan. Tidak hanya itu, kita juga memberikan rekomendasi kepada Kasatker yang menjadi objek klarifikasi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pelayanannya,” ucapnya lagi.
“Secara pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membuat pengaduan atas pelayanan polisi. Meskipun dari data di atas, pengaduan masyarakat sebagian besar tidak benar apa yang diadukan. Namun ada sisi baiknya, dimana ada kepedulian masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja kepolisian dan kami beranggapan semuanya itu untuk kebaikan pelayanan Polri kepada masyarakat”, ungkapnya.
“Kita juga mengharapkan kepada masyarakat apabila ada pelayanan-pelayanan Kepolisian yang masih dirasakan kurang, jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada fungsi pengawasan internal di Polda Aceh dalam hal ini Itwasda Polda Aceh, Kalau di tingkat Polres ada Kasiwas,” katanya lagi.
“Kami akan sangat terbuka menerima saran dan kritik yang disampaikan,” tutup Kapolda.