Dua Nenek Berkelahi di Pasar Dipicu Masalah Asmara

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kompas

Foto : Kompas

FANEWS.IDDua Nenek Berkelahi di Pasar Dipicu Masalah Asmara. Video yang memperlihatkan dua nenek sedang berkelahi di pasar tardisional Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Diduga perkelahian tersebut dipicu karena masalah asmara. “Video viral yang berkembang di media sosial dimana dua orang perempuan melakukan perkelahian fisik.

Motif perkelahian itu tersebut adalah terkait kecemburuan atau masalah asmara,” kata Kapolsek Kontunaga, Ipda La Ode Musyair, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dinsos Aceh Kembali Memfasilitasi Pemulangan Nelayan Aceh Yang Sempat

Dua Nenek Berkelahi di Pasar Dipicu Masalah Asmara

Dalam video berdurasi sekitar 59 detik, terlihat kedua wanita inisial WI (58) dan WP (70) saling menjabak dan bergulingan di atas jalanan dalam pasar.

Beberapa orang warga yang melihat peristiwa kemudian merekamnya. Sementara beberapa prang warga lainnya kemudian berusaha melerai keduanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Nova Dijadwalkan Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Tak berapa lama kemudian, perkelahian tersebut berhasil dihentikan oleh warga. Setelah ditelusuri, perkelahian tersebut terjadi pada Jumat (19/7/2024) lalu.

Peristiwa ini terjadi saat suami dari WI, inisial LO (60), menjanjikan akan mengawini WP dan sudah membayar adat didepan orangtua kampung.

“Namun sampai saat ini belum juga direalisasikan hingga saat ini, sehingga WP selalu mendatangi LO untuk menagih janji untuk dinikahi, akibat kejdian tersebut sehingga terjadi perkelahian antara WP dan WI,” ujar Musyair. Setelah video tersebar, Polsek Kontunaga kemudian melakukan mediasi antar kedua belah pihak. “Mediasi secara kekeluargaan dan alhamdulillah terjadi kesepakatan damai yang mana kedua belah pihak yang bertikai tidak akan melaporkan ke kepolisian manapun,” ucapnya. (kpc)

Berita Terkait

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)
Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh
𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗚𝗲𝘂𝗰𝗵𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗝𝗔 𝟮𝟬𝟮𝟱
Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:07 WIB

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:42 WIB

Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:39 WIB

𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗚𝗲𝘂𝗰𝗵𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗝𝗔 𝟮𝟬𝟮𝟱

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Berita Terbaru