Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima secara resmi dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 dari pihak eksekutif, Senin (10/11/2025).
Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh. Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, disaksikan oleh Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II Dr. Musriadi, serta seluruh anggota dewan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Irwansyah menjelaskan bahwa mekanisme penyusunan R-APBK merupakan proses kolaboratif antara eksekutif dan legislatif. Pembahasan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), serta antara komisi-komisi dewan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Raqan APBK ini nantinya akan menjadi dokumen qanun yang memberi dampak positif bagi kemajuan Kota Banda Aceh,” ujar Irwansyah.
Ia menegaskan bahwa rancangan anggaran harus menggambarkan kondisi keuangan daerah yang berimbang, wajar, transparan, dan akuntabel. APBK bukan sekadar dokumen angka-angka, tetapi cerminan arah kebijakan publik dan komitmen politik untuk mensejahterakan rakyat.
“Penyusunan Raqan APBK 2026 harus konsisten dengan RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029 dan RKPD 2026, agar setiap program mendukung pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing,” tambahnya.
Irwansyah juga menyoroti pentingnya efisiensi dan efektivitas belanja publik, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat — terutama dalam peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan sosial.
Selain itu, ia mendorong pemerintah kota memperbanyak ruang kreatif bagi anak muda sebagai wadah inovasi dan pengembangan ekonomi kreatif, serta menyelenggarakan event dan festival secara rutin untuk menarik wisatawan dan memasarkan produk UMKM lokal.
Lebih lanjut, Irwansyah menekankan perlunya diversifikasi ekonomi daerah melalui pengembangan komoditas unggulan seperti budidaya lobster di Ulee Lheu, kebun melon dan anggur, serta ternak lele dan ayam. Upaya ini dinilai mampu memperkuat kemandirian fiskal dan membuka lapangan kerja baru.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyinggung pentingnya memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi warga.
“Program MBG harus memberdayakan masyarakat lokal sebagai penyedia bahan baku, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan dari sisi gizi anak, tapi juga dari sisi ekonomi,” ungkapnya.
“Begitu pula Koperasi Merah Putih perlu terus diperkuat sebagai penopang ekonomi kerakyatan.”
Di akhir sambutannya, Irwansyah menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, pusat, provinsi, serta dunia usaha dan lembaga nonpemerintah untuk memperkuat fondasi pembangunan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh ke depan.
Editor : Ayah Mul












