FANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah secara resmi telah mengusulkan pemberhentian Darwinsyah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah periode 2019-2024.
Hal tersebut ditandai dengan diserahkannya berkas usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Darwinsyah kepada pemerintah kabupaten Bener Meriah untuk diteruskan kembali kepada pemerintah Provinsi Aceh.
Sekwan DPRK Bener Meriah, Riswandika Putra, mengatakan, telah menyerahkan berkas usulan PAW Darwinsah kepada Pj Bupati pada (13/11/2023) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutknya, dalam berkas usulan PAW tersebut adalah usulan pemberhentian Darwinsyah sebagai anggota DPRK Bener Meriah dan akan digantikan oleh Burhanuddin sesuai usulan disampaikan DPD II Partai Golkar Bener Meriah.
Menurut sekwan, saat ini pihaknya hanya menunggu surat keputusan (SK) tentang agenda pelantikan PAW anggota DPRK tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya DPD II Partai Golkar Bener Meriah telah memberhentikan Darwinsyah setelah nama tercantum dalam DCT dan maju menjadi caleg dari dari partai Nasdem. (red/InfoPublik)