DPRK Aceh Besar Sahkan Raqan APBK Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jantho (fanews.id) —- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2021 sebesar 1.993.410.894.600 Miliar pada (27/11/2020) Jumat.

Pengesahan itu dilakukan setelah Ke-5 Fraksi DPRK Aceh Besar yaitu Fraksi PAN, Fraksi PA, Fraksi PKS, Fraksi Golden-K dan Fraksi PDA-PNA menyetujui laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK tentang Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Besar Tahun 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya :  PT Bank Syariah Indonesia Tbk Siap Integrasikan Sistem Operasional Layanan di Aceh

Sementara Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali S.Pd .M.Si dalam paripurna mengucapkan terimaksih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK serta TAPD dan OPD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Dengan kebersamaan kita mampu menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan APBK Aceh Besar tahun 2021”, ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ratusan Penumpang Kapal Penyeberangan Banda Aceh-Sabang Jalani Vaksinasi di Pelabuhan Ulee Lheu

Ia juga mengingatkan dari berbagai catatan, pertanyaan serta koreksi yang telah disampaikan anggota DPRK Aceh Besar pada pandangan umum telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa anggaran dalam APBK 2021 adalah anggaran maksimal, maka diminta mengedepankan kedisiplinan dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan ikhtiar dan doa bersama kita menginginkan apa yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai harapan seluruh masyarakat Aceh Besar”, demikian Iskandar Ali Ketua DPRK Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  JKPI Nobatkan Banda Aceh Sebagai Ibukota Kebudayaan Indonesia

Paripurna Ke-14 DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRK terhadap Raqan APBK dihadiri Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali, Plt. Sekdakab, TAPD dan unsur Forkopimda.

Berita Terkait

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025
BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:09 WIB

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Berita Terbaru

Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris melakukan tendangan perdana pada pembukaan turnamen sepak bola PS AMLA Tahun 2025 di Lapangan Sepak Bola Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/05/2025).
FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 21:13 WIB