DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Menggunakan Bahasa Aceh

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JANTHO | Bahasa Daerah (Bahasa Aceh) menjadi bahasa pengantar paripurna ke-2 DPRK Aceh Besar tahun sidang 2020-2021 pada Senin (21/12/2020) Kota Jantho.

Seluruh penyampaian pandangan dan aspirasi DPRK menggunakan bahasa daerah atau bahasa aceh tadi, kata Iskandar Ali Ketua DPRK Aceh Besar saat ditemui diruang kerjanya.

Tidak terkecuali kata dia, penyampaian empat Rancangan Qanun (Raqan) Aceh besar oleh bupati juga menggunakan bahasa daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bantu Masyarakat di Saat PPKM Mikro, Sat Brimob Polda Aceh Salurkan Bantuan

“Insyallah mulai januari 2021 akan disesuaikan untuk pemakaian bahasa Aceh dalam paripurna, dan kami juga menilai pemkab Aceh Besar merespon dengan baik”, lanjutnya.

Mengenai empat rancangan qanun (Raqan) Aceh Besar, Iskandar Ali menyampaikan apresiasinya kepada Badan Legislasi (Banleg) DPRK yang telah melakukan pembahasan bersama-sama pemerintah daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Peduli Generasi Muda, Satgas TMMD dan Kesbangpol Aceh Besar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Empat Rancangan Qanun tersebut mengenai penyelenggaraan dan penanganan serta penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Iskandar Ali, DPRK dan Pemerintah Aceh Besar memiliki satu tujuan yang sama yaitu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Berkas Perkara Terduga Pelaku Jual Alat Telekomunikasi Tidak Memenuhi Standar Sudah Memasuki Tahap 1

Penanganan perlindungan anak yatim, piatu, yatim piatu dan fakir miskin harus berdasar payung hukum, tegasnya.

Paripurna ke-2 Masa Persidangan ke-II tahun sidang 2020-2021 dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun dihadiri bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali, Plt. Sekdakab Abdullah, S.Sos beserta seluruh unsur forkopimda Aceh Besar.

Berita Terkait

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
ICMI Aceh Beri Santunan Kepada Dhuafa dan Anak Yatim di Tiro, Pidie
Kemkomdigi Percepat Penyediaan Internet untuk Pesantren-Madrasah di Aceh
Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pertemuan Forum Paguyuban Mahasiswa Dan Pemuda Aceh (FPMPA) Dengan Kepala OJK Aceh
PT BNA Peringati HUT IKAHI ke-72 dengan Bagi Santunan, Ceramah Agama, dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Selasa, 15 April 2025 - 14:53 WIB

KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:03 WIB

PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:20 WIB

ICMI Aceh Beri Santunan Kepada Dhuafa dan Anak Yatim di Tiro, Pidie

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Wagub Aceh, Fadlullah dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, berbincang hangat Kamis, 17 April 2025. (Foto: Humas BPPA)

Pemerintah Aceh

“Wagub Aceh dan Dubes UEA Bahas Investasi Strategis di Aceh”

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:04 WIB