DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Ke-9 Tentang Penyampain KUA dan PPAS 2021

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID | DPRK Aceh Besar gelar Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke-I tentang Penyampaian Rancangan Qanun Kabijakan Umum (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK tahun 2020-2021 pada selasa (03/11/2020) waktu setempat.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dalam sambutannya menyampaikan kebijakan umum anggaran dan perioritas dan flafom anggaran sementara APBK Aceh Besar Tahun 2021 harus berpedoman pada dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Banjir Rendam 14 Kecamatan di Aceh Timur, Dinsos Salurkan Bantuan Masa Panik

Disamping itu ia juga meminta Pemerintah Aceh Besar menyusun sebuah tema pembangunan untuk Tahun 2021. ‘’Dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi melalui kebangkitan pertanian pariwisata dan penguatan SDM’’, kata dia.

‘’Semoga penyampaian Rancangan Qanun KUA dan PPAS hari ini menjadi pertanda akan membaiknya perekonomian, pariwisata, pendidikan dan Penguatan SDM Aceh Besar dimasa Pandemi Covid-19’’, tutup Iskadar Ali.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali dalam paparannya menyampaikan pengesahan anggaran 2021 akan disahkan tepat waktu. ‘’mengingat Aceh Besar tidak diderai konflik Eksekutif dan Legislatif’’, ungkap Mawardi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Sinkronisasi Program dan Minimalisir Revisi Anggaran

Selain itu, Bupati Mawardi juga menegaskan anggaran 2021 Aceh Besar akan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 serta pemulihan dan penumbuhan ekonomi masyarakat.
Selaku Pimpinan daerah, lanjutnya. kami meminta dukungan dan saran legislatif dalam pembangunan tahun 2021 agar berjalan dengan maksimal seperti harapan bersama, pungkas Mawardi Ali.

Baca Juga Artikel Beritanya :  M. Nuh: Penting Agar UU ITE Dibuat Turunan Peraturan Pemerintah (PP)

Paripurna Ke-9 DPRK Aceh Besar turut hadir Plt. Sekdakab Abdullah, S.Sos, Kepala Bagan, Kepala Badan beserta unsur Forkopimda Aceh Besar.DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Ke-9 Tentang Penyampain KUA dan PPAS 2021 .(R)

Berita Terkait

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Berita Terbaru