DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna DPRA, Banda Aceh, Senin (30/11/2020)

Banda Aceh (fanews.id) —- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan setuju terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi qanun Aceh.

Persetujuan itu merupakan keputusan dari seluruh fraksi di DPRA yang disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021, Senin (30/11).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ketua BMA Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin itu dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta Sekda Aceh Taqwallah.

Persetujuan fraksi-fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam forum rapat yang berlangsung sejak pukul 9 pagi hingga menjelang pukul 5 sore.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mempersilakan para juru bicara fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka. Kesempatan pertama diberikan kepada fraksi partai Aceh, disusul Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PNA, PKS, PNA dan PKB-PDA.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Mawardi Ali launching Public Safety Center (PSC) 119 dan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR)

Setelah semua fraksi menyatakan setuju, Dahlan Jamaluddin kemudian mempersilakan Sekretaris DPRA Suhaimi untuk membacakan naskah keputusan DPRA tentang persetujuan penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021.

“Memutuskan, menetapkan, ke satu, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021,” ujar Suhaimi membacakan keputusan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KRI Nanggala-402 Tenggelam, Gubernur Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Suhaimi melanjutkan, penetapan rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 menjadi qanun Aceh tersebut akan dilakukan pada rapat paripurna DPRA selanjutnya setelah dilakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Mendagri oleh Banggar DPRA dengan Tim TAPA.

Rapat paripurna DPRA tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di mana para peserta diwajibkan mengenakan masker. Selain itu jalannya rapat juga dapat diikuti secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom. []

Berita Terkait

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara
Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob
Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat
Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?
Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:06 WIB

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara

Minggu, 16 November 2025 - 15:10 WIB

Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 14:45 WIB

Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Berita Terbaru