DPRA Sahkan 10 Raqan Pogram Legislasi 2020

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (fanews.id) – DPR Aceh mengesahkan 10 judul rancangan qanun atau peraturan daerah yang masuk dalam program legislasi 2020.

Pengesahan berlangsung dalam sidang paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Senin, 20 April 2020. Sidang dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin dan dihadiri Sekda Aceh Taqwallah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ombudsman Apresiasi Polres Siemeulu Proaktif buka Gerai Vaksin Keliling

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan pengesahan ke-10 judul rancangan qanun tersebut sudah dibahas bersama eksekutif dengan Badan Legislasi DPR Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap rancangan qanun yang masuk program legislasi ini bisa dituntaskan, sehingga bisa menjadi pedoman regulasi Pemerintah Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi untuk BPKP dan Pengawas Internal Pemerintah

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah mengatakan rancangan qanun yang masuk program legislasi tersebut diusulkan berdasarkan perintah aturan lebih tinggi seperti perundangan-undangan.

“Selain itu, rancangan qanun program legislasi ini juga berdasarkan rencana pembangunan Pemerintah Aceh serta mengakomodir aspirasi masyarakat,” kata Taqwallah.

Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Azhar Abdurrahman mengatakan 10 judul rancangan qanun yang masuk program legislasi tersebut di antaranya merupakan sisa DPR Aceh periode sebelumnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ditlantas Dan Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial Dengan Puluhan Tukang Ojol Sambut Hari Bhayangkara Ke 75

“Sebelum disahkan dalam sidang paripurna, ke-10 judul rancangan qanun tersebut sebelumnya sudah dibahas bersama Badan Legislasi DPR Aceh dan Pemerintah Aceh,” kata Azhar Abdurrahman. (Parlementerial)

Berita Terkait

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah
Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh
Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan
Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON
Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI
Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi
Kominfo soal Demo Ojol: Ubah Aturan Bisa, tapi Tidak Tarifnya
Keuntungan Menggunakan Jasa Review Produk untuk Bisnis Anda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:32 WIB

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

Rabu, 4 September 2024 - 13:31 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

Rabu, 4 September 2024 - 13:03 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Rabu, 4 September 2024 - 12:45 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Rabu, 4 September 2024 - 12:30 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

Berita Terbaru

Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP, MM saat melakukan foto bersama dengan Menpanrb, Abdullah Azwar Anas dan sejumlah MPP daerah lainnya di Sheraton Grand Jakarta City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024), usai dilakukannya Soft Launching Digital.
FOTO/ DOK PEMKAB ACEH BESAR

Aceh Besar

Menpan RB Resmikan MPP Digital Aceh Besar

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:08 WIB

News

Forum PRB Aceh Gelar Diskusi Inklusi Pemuda Di Aceh

Selasa, 8 Okt 2024 - 19:13 WIB

Kodam IM

Antisipasi Bencana Alam, Pangdam IM siagakan PRCPB

Selasa, 8 Okt 2024 - 15:11 WIB