DPRA Sahkan 10 Raqan Pogram Legislasi 2020

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (fanews.id) – DPR Aceh mengesahkan 10 judul rancangan qanun atau peraturan daerah yang masuk dalam program legislasi 2020.

Pengesahan berlangsung dalam sidang paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Senin, 20 April 2020. Sidang dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin dan dihadiri Sekda Aceh Taqwallah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Makin Menarik Dikoleksi, Saham BRIS Tembus 2.000

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan pengesahan ke-10 judul rancangan qanun tersebut sudah dibahas bersama eksekutif dengan Badan Legislasi DPR Aceh.

“Kami berharap rancangan qanun yang masuk program legislasi ini bisa dituntaskan, sehingga bisa menjadi pedoman regulasi Pemerintah Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah mengatakan rancangan qanun yang masuk program legislasi tersebut diusulkan berdasarkan perintah aturan lebih tinggi seperti perundangan-undangan.

“Selain itu, rancangan qanun program legislasi ini juga berdasarkan rencana pembangunan Pemerintah Aceh serta mengakomodir aspirasi masyarakat,” kata Taqwallah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Antisipasi Penyebaran Covid-19, PNS dan Tekon Pemerintah Aceh Dilarang Ikut Bukber Ramadhan dan Mudik Lebaran

Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Azhar Abdurrahman mengatakan 10 judul rancangan qanun yang masuk program legislasi tersebut di antaranya merupakan sisa DPR Aceh periode sebelumnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Buka Muscab Hipmi, Ini Pesan Bupati Nagan Raya

“Sebelum disahkan dalam sidang paripurna, ke-10 judul rancangan qanun tersebut sebelumnya sudah dibahas bersama Badan Legislasi DPR Aceh dan Pemerintah Aceh,” kata Azhar Abdurrahman. (Parlementerial)

Berita Terkait

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara
Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob
Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat
Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?
Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:06 WIB

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara

Minggu, 16 November 2025 - 15:10 WIB

Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 14:45 WIB

Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Berita Terbaru