DPRA Sahkan 10 Raqan Pogram Legislasi 2020

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (fanews.id) – DPR Aceh mengesahkan 10 judul rancangan qanun atau peraturan daerah yang masuk dalam program legislasi 2020.

Pengesahan berlangsung dalam sidang paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Senin, 20 April 2020. Sidang dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin dan dihadiri Sekda Aceh Taqwallah.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Antusias Ikut Vaksin, Bentuk Dukungan Putuskan Rantai Penularan Covid-19

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan pengesahan ke-10 judul rancangan qanun tersebut sudah dibahas bersama eksekutif dengan Badan Legislasi DPR Aceh.

“Kami berharap rancangan qanun yang masuk program legislasi ini bisa dituntaskan, sehingga bisa menjadi pedoman regulasi Pemerintah Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Masker Anak Sekolah

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah mengatakan rancangan qanun yang masuk program legislasi tersebut diusulkan berdasarkan perintah aturan lebih tinggi seperti perundangan-undangan.

“Selain itu, rancangan qanun program legislasi ini juga berdasarkan rencana pembangunan Pemerintah Aceh serta mengakomodir aspirasi masyarakat,” kata Taqwallah.

Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Azhar Abdurrahman mengatakan 10 judul rancangan qanun yang masuk program legislasi tersebut di antaranya merupakan sisa DPR Aceh periode sebelumnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Harap Sinergitas Pemerintah Aceh Dengan Kanwil Kemenag Terus Berlanjut

“Sebelum disahkan dalam sidang paripurna, ke-10 judul rancangan qanun tersebut sebelumnya sudah dibahas bersama Badan Legislasi DPR Aceh dan Pemerintah Aceh,” kata Azhar Abdurrahman. (Parlementerial)

Berita Terkait

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025
BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:09 WIB

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Berita Terbaru

Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris melakukan tendangan perdana pada pembukaan turnamen sepak bola PS AMLA Tahun 2025 di Lapangan Sepak Bola Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/05/2025).
FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 21:13 WIB