DPRA: Pemerintah Aceh Punya Kewenangan Tolak PLTA Samarkilang

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irfannusir mengatakan Pemerintah Aceh punya kewenangan untuk tidak merekomendasikan pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Samarkilang.

“Pemerintah Aceh punya kewenangan untuk tidak merekomendasi pendirian PLTA tersebut,” kata Irfan kepada Media Kamis (27/1/2021).

Pembangunan PLTA Samarkilang itu sendiri menggunakan aliran sungai Krueng Jambo Aye, yang hilirnya sampai ke kawasan Aceh Utara dan Aceh Timur. Dimana luas areal direncanakan mencapai 123 hektare, yang mencakup kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan lain (lahan masyarakat).

Baca: Walhi Tolak PLTA Samarkilang

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Pertemuan Tatap Muka

Meski begitu kata Irfan, jikapun PLTA di Samarkilang itu dibangun, pemerintah harus melakukan kajian terlebih dahulu terhadap dampak yang timbul.

“Jika menimbulkan bencana dan lebih banyak mudharatnya untuk rakyat, tentu tidak perlu dibangun,” ujatrnya.

Ia menyarankan, pemerintah saat ini memang harus melakukan kajian terkait pendirian PLTA ini.

Malah kata Irfan, jika memang ideal harus buat workshop skala besar terlebih dahulu membahas mengenai Pendirian PLTA ini.

“Jadi masyarakat bisa menilai dibutuhkan atau tidak, atau juga lebih banyak mudharat atau manfaatnya,” pungkasnya.

Kata dia, jika pembangunan sudah sesuai dengan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), tidak ada alasan pemerintah untuk menolak pembanganan PLTA itu.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Brimob Polda Aceh Peduli Covid 19, Brimob untuk Indonesia

“Karena PLTA itu nantinya juga bisa menggerakkan ekonomi rakyat,” kata Irfan kepada AJNN, Rabu (27/1/2021).

Namun kata Irfan, sebelum keluar rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan Pemerintah Aceh terkait pembangunan PLTA itu, ia mengatakan perlu ada kajian terlebih dahulu terkait dampak lingkungan diberikan.

“Harus dikaji betul dampak lingkungan yang akan ditimbulkan ketika sudah beroperasi, dan keadaan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Sebab ia menakutkan, jika tidak ada kajian seperti itu, nantinya akan timbul polemik seperi Minerba dan PKS.

Baca Juga Artikel Beritanya :  DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Ke-9 Tentang Penyampain KUA dan PPAS 2021

“Jangan nanti  pada akhirnya semua menimbulkan masalah,” terangnya.

Selain itu, ia mengatakan jikapun nantinya PLTA itu berhasil dibangun, komitmen pemerintah dalam menempatkan pekerja lokal harus dikedepankan.

Ia tidak ingin seperti kejadian-kejadian di daerah lain yang sulit mengontrol tentang penempatan tenaga kerja asingl.

Irfan menambahkan, pada prinsipnya jika semua syarat mendirikan PLTA itu secara objektif sudah dipenuhi, dan akan menguntung kan masyarakat tentu pihaknya sependapat.

“Tapi jika mendirikan PLTA itu hanya menguntung kan pihak-pihak tertentu saja, tentu kita menolak dengan tegas,” pungkasnya.

***Parlementerial***

Berita Terkait

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Berita Terbaru

BOLA MANIA

Prediksi Burton Albion vs Wigan, League One 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:42 WIB

BOLA MANIA

Prediksi Jubilo Iwata vs Renofa Yamaguchi, J2-League 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:41 WIB