ilustrasi Vaksin Covid-19. Foto: IST
BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M. Rizal Falevi Kirani meminta Pemerintah Aceh untuk mensosialisasikan terlebih dahulu vaksinasi Covid-19 sebelum digunakan untuk masyarakat. Komisi V DPRA merupakan komisi yang membidangi kesejahteraan sosial, kesehatan, pemuda olahraga, pemberdayaan masyarakat, dan napza
“Saya pikir sebelum disosialisasi kepada masyarakat jangan digunakan dulu, karena harus dipastikan vaksin yang dikirim ke Aceh benar-banar aman, halal dan nyaman,” kata Falevi Kirani, saat dihubungi Media Selasa (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Falevi Kirani berharap, dalam mensosialisasikan vaksin tersebut pemerintah harus benar-benar menyampaikan secara terang menerang kepada publik, agar tidak menimbulkan berita miring (Hoax) terhadap vaksin Covid-19 itu.
“Pemerintah harus terang menerang menyampaikan vaksin itu, dan penyampaian harus tersampaikan semuanya bagaimna kerja vaksin itu dan apa aman, supaya jangan sampai nanti tersebar berita hoax yang tidak bisa terbendung,” tuturnya.
Menurut Politisi PNA itu, Pemerintah Aceh harus melibatkan ulama dan semua stakeholder dalam mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Aceh, sehingga masyakat benar-banar yakin dan percaya terhadap vaksin tersebut.
“Peran ulama di Aceh sangat penting dalam menyukseskan agenda vaksinasi, karena harus dipastikan status kehalalan vaksin itu sebelum didistribusikan kepada masyarakat, inikan perlu koordinasi yang intensif dari MPU sehingga agar masyarakat percaya,” tutupnya.