DPRA Dukung BPKS Optimalisasi Pedagangan dan Pelabuhan Bebas

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRA melakukan kunjungan kerja ke BPKS

Komisi III DPR Aceh melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) pada Senin (18/1/2021). Dalam kunjungan tersebut DPR Aceh mendorong kinerja yang optimal terhadap optimalisasi perdagagan bebas dan pelabuhan bebas Sabang.

Ketua Komisi III DPR Aceh Khairil Syahrial menyampaikan status Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang dan diperkuat dalam Pasal 170 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dinilai belum berjalan optimal sesuai dengan amanat undang undang tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Komisi I DPRK Aceh Besar Gelar Rapat koordinasi Bersama KIP Terkait Tahapan Pilkada Tahun 2022

Menurutnya, terutama disektor perdangan bebas hingga perlu upaya maksimal dan dukungan Pemerintah dan instansi terkait termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA).Kata dia, DPRA khususnya Komisi III memiliki tanggungjawab dan peran yang sama untuk mengoptimalkan BPKS dalam mewujutkan Perdangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

“Mudah-mudahan dengan rekomendasi kami terhadap Manjement BPKS yang baru ini dapat mewujutkan kerjasama yang bersinergi dengan DPRA untuk membangun Sabang kearah yang lebih baik,” ujar Khairil.

Sementara itu, T Zanuarsyah Wakil Kepala BPKS dalam kesempatan yang sama mengakui saat ini ada beberapa kendala yang masih dihadapi BPKS khususnya terkait pelimpahan kewenangan, perizinan dan sistim pengelolaan aset milik Pelindo.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Empat Ribu Nakes Vaksinasi Booster, 255 Pasien Covid-19 Sembuh

“Tidak dapat kita pungkiri BPKS sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Aceh,dan DPRA untuk memediasi dengan pihak Kementrian di Jakarta agar Kewenangan BPKS dan status Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang tidak serta merta dipangkas hingga secara otomatis tidak akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan Perekonomian masyarakat Aceh pada umumnya,” tegas T Zanuarsyah mewakili Kepala BPKS di ruang Kepala Kantor BPKS.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polisi Kejar Keberadaan Pelaku Yang Menghilangkan Nyawa Wanita di Kajhu

Selain Ketua Komisi 3 DPRA Khairil Syahrial, dalam kunjungan kerja tersebut turut hadir dalam Wakil Ketua Komisi III H Zainal Abidin dan Sekretaris Hendri Yono serta seluruh Anggota Komisi. Sebelumnya rombongan Komisi III DPRA tersebut disambut Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain di pelabuhan Penyeberangan Balohan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BPKS didampingi Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Komersial & Investasi Erwanto, Deputi Tekbang & Tata Ruang Azwar Husein dan Deputi Pengawasan Zamzami.

***Parlementerial***

Berita Terkait

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara
Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob
Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat
Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?
Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:06 WIB

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara

Minggu, 16 November 2025 - 15:10 WIB

Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 14:45 WIB

Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Berita Terbaru