DPRA Ajak Semua Elemen Tolak Pilkada Tahun 2024 Diberlakukan di Aceh

- Jurnalis

Minggu, 31 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (fanews.id) —- Anggota DPR Aceh dari fraksi Partai Aceh (PA) Sulaiman SE mengajak seluruh Anggota DPR beserta eksekutif untuk sama-sama menolak pelaksanaan Pilkada 2024 seperti yang telah di rencanakan pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat menolak revisi UU Pilkada dan tetap ingin melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2024 sesuai UU Pilkada No 10 Tahun 2016.

Menurut politisi muda Partai Aceh ini, bila Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada yang menerangkan pelaksanaan Pilkada akan berlangsung pada November 2024 diterapkan di Aceh maka menurutnya sudah sangat bertentangan dengan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) bab X pasal 65 yang menerangkan, Bupati, wakil Bupati/wali kota, wakil wali kota/gubernur,wakil Gubenur Aceh dipilih secara langsung setiap 5 tahun sekali.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ketua Dekranasda Aceh Nikmatiย Meugang Bersama Anak Binaan Rumoh Seujahtra Jroh Naguna

“Mengacu kepada UUPA, Aceh akan menggelar pesta demokrasi seharusnya pada tahun 2022,” ujar Sulaiman, Sabtu (30/1/2021).

Lebih lanjut kata dia, bila benar Aceh juga termasuk salah satu daerah yang diwajibkan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 bukan tahun 2022 sesuai UUPA, maka lagi-lagi pemerintah pusat berkhianat terhadap Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  1.925 Pelaku Usaha Sudah Terima Banpres, Tahap Kedua Sudah Dibuka

“Dalam persoalan polemik jadwal pelaksanaan Pilkada di Aceh, saya mengajak semua elemen masyarakat sampai kepada para pejabat baik, eksekutif maupun legislatif untuk sama sama menyatakan sikap menolak pelaksanaan Pilkada tahun 2024, dan mendukung pelaksanaan pilkada di Aceh harus tepat waktu, yaitu tahun 2022,” sambungnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bupati Aceh Besar Ajak Pelajar Galak Menabung

Bukan tidak punya alasan, Sulaiman mengajak agar terbentuk kekompakan guna melawan keputusan pemerintah pusat terkait Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 lantaran, sedikit demi sedikit, UUPA telah dibonsai.

“Tentu ini tidak sejalan dengan semangat perdamaian yang telah terjalin di Aceh jika pelaksanaan Pilkada khususnya di Aceh dipaksakan berlangsung tahun 2024,” cetusnya.

“Bukankah Aceh memiliki kewenangan sendiri untuk mengurus persoalan Pilkada secara mandiri, hal itu sesuai dengan UUPA,” tutupnya.

Berita Terkait

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)
Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh
๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—š๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ต ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐——๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—š๐—ฒ๐˜‚๐—ฐ๐—ต๐—ถ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฃ๐—๐—” ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฑ
Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:07 WIB

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:42 WIB

Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:39 WIB

๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—š๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ต ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐——๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—š๐—ฒ๐˜‚๐—ฐ๐—ต๐—ถ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฃ๐—๐—” ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฑ

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Berita Terbaru